Bawaslu Temukan Surat Suara Pilpres 2024 Rusak di Gudang KPU Kabupaten Serang, Begini Temuannya

- 8 Januari 2024, 09:30 WIB
Ketua Bawaslu Kabupaten Serang Furqon saat melakukan pengawasan surat suara calon presiden dan wakil presiden di gudang KPU Kabupaten Serang.
Ketua Bawaslu Kabupaten Serang Furqon saat melakukan pengawasan surat suara calon presiden dan wakil presiden di gudang KPU Kabupaten Serang. /Dindin Hasanudin/Kabar Banten

KABAR BANTEN - Badan Pengawas Pemilu atau Bawaslu Kabupaten Serang menemukan sejumlah surat suara calon presiden dan wakil presiden atau surat suara Pilpres 2024 rusak di gudang KPU Kabupaten Serang.

Surat suara Pilpres 2024 atau surat suara calon presiden dan wakil presiden yang rusak tersebut ditemukan saat Bawaslu melakukan pengawasan ke gudang KPU Kabupaten Serang.

Kerusakan surat suara Pilpres 2024 atau surat suara calon presiden dan wakil presiden di KPU Kabupaten Serang tersebut diantaranya robek.

Baca Juga: 1,2 Juta Surat Suara Presiden dan Wakil Presiden Tiba di Gudang KPU Kabupaten Serang

Ketua Bawaslu Kabupaten Serang Furqon mengatakan, pihaknya telah melakukan pemantauan penyortiran dan pelipatan surat suara presiden dengan turun langsung ke gudang KPU Kabupaten Serang.

"Yang rusak sobek keamrin sudah ada 14," ujarnya kepada Kabar Banten, Ahad 7 Januari 2024.

Ia mengatakan, selain itu ada juga temuan bahwa seharusnya surat suara yang dilipat dalam satu karet ada 25 lembar.

Namun ketika pengawasan ditemukan ada yang hanya 18 dan 22 lembar satu ikat.

"Jadi kami imbau KPU untuk hitung ulang," ucapnya.

Halaman:

Editor: Yomanti


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah