Masih Proses Penilaian KPKNL, Randis Mantan Wali Kota Serang Dilelang

- 24 Januari 2024, 13:00 WIB
Kendaraan atau mobil dinas Wali Kota Serang periode 2018-2023 jenis Toyota Prado Land Cruiser yang saat ini dalam proses lelang melalui KPKNL.
Kendaraan atau mobil dinas Wali Kota Serang periode 2018-2023 jenis Toyota Prado Land Cruiser yang saat ini dalam proses lelang melalui KPKNL. /Kabar Banten/Rizki Putri

KABAR BANTEN - Kendaraan dinas (Randis) mantan Wali Kota Serang periode 2018-2023 saat ini dalam proses lelang oleh Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL).

Selain itu, sejumlah kendaraan dinas di lingkungan Pemerintahan Kota (Pemkot) Serang juga sebagian masih digunakan oleh beberapa lembaga atau pinjam pakai.

Kepala Bagian (Kabag) Umum pada Sekretariat Daerah (Sekda) Kota Serang Iman Setiawan mengatakan, kendaraan dinas yang saat ini masih digunakan oleh mantan Wali Kota Serang periode 2018-2023 jenis Toyota Prado Land Cruiser dengan cubicle centimeter atau CC di atas 2.000 dalam proses lelang dan penilaian dari KPKNL Banten.

Baca Juga: Untuk Pengadaan Kendaraan Dinas Tahun 2024, Setda Kota Serang Anggarkan Rp 722 Juta

"Itu sedang dalam proses lelang. Jadi, nanti pak Syafrudin akan membeli mobil tersebut sesuai hasil penilaian dari KPKNL," katanya, katanya, Selasa (23/1/2024).

Sedangkan, Randis mantan Wali Kota Serang Haerul Jaman masih digunakan atas nama lembaga. Namun, untuk nomor polisi (Nopol) sudah diganti dan digunakan untuk Penjabat (Pj) Wali Kota Serang Yedi Rahmat.

"Kalau itu masih digunakan, tapi untuk nomor plat sudah kami urus, termasuk pajak kendaraannya," tuturnya.

Hal itu, kata dia, berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) nomor 84 tahun 2014 tentang penjualan barang Milik Negara/Daerah.

Namun, aturan tersebut hanya berlaku untuk pejabat pimpinan daerah, dan tidak berlaku terhadap pejabat setingkat baik Eselon II maupun Eselon III ke bawah.

Halaman:

Editor: Yandri Adiyanda


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x