KABAR BANTEN - Pemerintah Kota (Pemkot) Serang melalui Sekretariat Daerah (Setda) menganggarkan Rp722.410.200 untuk pengadaan kendaraan dinas (Randis) tahun 2024.
Rencananya, anggaran tersebut akan digunakan untuk membeli tiga unit kendaraan, dengan rincian dua unit mobil, dan satu unit sepeda motor.
Kepala Bagian (Kabag) Umum pada Setda Kota Serang Iman Setiawan mengatakan, penganggaran tersebut digunakan untuk pembelian kendaraan dinas pada beberapa bidang dan pejabat Eselon III.
Baca Juga: BPKAD Kabupaten Serang Banyak Terima Pengaduan Kendaraan Dinas Tak Digunakan Sesuai Peruntukannya
"Tahun ini Setda menganggarkan kendaraan operasional jabatan, karena masih kekurangan. Rencananya mobil dua unit, dan satu sepeda motor dengan anggaran Rp722 juta," katanya, Ahad (21/1/2024).
Pembelian kendaraan, dia menjelaskan, tentunya akan menyesuaikan dengan harga pasaran yang berlaku saat ini.
Sehingga, tidak mematok harga dengan mengharuskan Setda membeli mobil merek apa dan jenis tertentu.
"Jadi, nilai Rp722 juta itu hanya sebagai hitungan saja, baru estimasi," ujarnya.
Menurut dia, dengan anggaran sebesar Rp722 juta tersebut bukan berarti pihaknya mencari kendaraan dengan harga yang sama.