Razia Masker, Pemkot Tangsel Raup Jutaan Rupiah untuk Kas Daerah

- 22 September 2020, 18:21 WIB
Covid-19-ilustrasi-1-696x469-5
Covid-19-ilustrasi-1-696x469-5 /

“Melihat dari capaian kepatuhan masyarakat pada PSBB ke-10 tahap 11 sampai Minggu, 20 September 2020, rata-rata mencapai 74,38 persen," ujar Airin.

Baca Juga : Pelanggar tak Pakai Masker Bakal Didenda Rp 50 Ribu

Angka tersebut diakui Airin sebenarnya cukup baik, akan tetapi masih terdapat 25, 62 persen masyarakat yang belum mematuhi protokol kesehatan. Dari angka 74,38 tersebut, angka RT nya masih dibawah 1.

"Sedangkan seperti kita ketahui bersama menjelang akhir masa PSBB angka kasus cenderung naik dan ini ada kaitannya dengan kedisplinan atau ketidakpatuhan masyarakat terhadap protokol kesehatan (masih 25,62%). Sehingga kita masih memberlakukan PSBB kembali,” bebernya.

Lebih lanjut, Airin memastikan bahwa seluruh kegiatan dengan melibatkan banyak orang harus dibatasi. Hal tersebut dilakukan untuk mencegah kluster baru dan menambahkan kasus baru terhadap jumlah kasus Covid-19 di Kota Tangsel.

"Indikator surveilans seperti tracing dan tes terus dilakukan sesuai dengan prosedur dan indikator pelayanan kesehatan yang memadai dan dilakukan di semua sarana kesehatan," ungkapnya seraya menghimbau agar masyarakat menggunakan masker dengan lapisan yang rapat dan menghindari masker dengan bahan berongga.***

Halaman:

Editor: Kasiridho


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x