Bantu Layanan Donor Darah, RS Krakatau Medika Diapresiasi PMI Kota Cilegon

- 28 Januari 2024, 21:40 WIB
Pengurus PMI Kota Cilegon memberikan apresiasi kepada manajemen RS Krakatau Medika yang telah membantu dalam layanan donor darah.
Pengurus PMI Kota Cilegon memberikan apresiasi kepada manajemen RS Krakatau Medika yang telah membantu dalam layanan donor darah. /Dokumen Humas PMI Kota Cilegon

KABAR BANTEN - Sejak terbentuknya Unit Donor Darah Palang Merah Indonesia atau UDD PMI Kota Cilegon di tahun 2004, UDD PMI Kota Cilegon hampir 20 tahun menempati salah satu ruangan yang berada di RS Krakatau Medika.

Sebagai bentuk apresiasi atas dukungan dalam membantu unit layanan donor darah, Pengurus PMI Kota Cilegon memberikan apresiasi kepada RS Krakatau Medika.

Apresiasi terhadap RS Krakatau Medika tersebut diberikan pengurus PMI Kota Cilegon dalam kunjungan yang dipimpin Wakil Ketua PMI Kota Cilegon, H. Encep Nurdin didampingi Bendahara Muhammad Yunus, Ketua Bidang Penanggulangan Bencana H. Hedi Jamhari, Kepala UDD PMI Kota Cilegon dr. Arriadna dan Staf Divisi Organisasi dan Infokom Fahrullah. 

Dalam kunjungan tersebut, pengurus PMI Kota Cilegon diterima oleh SEVP Business Support PT Krakatau Medika Ahmad Furqon didampingi Corporate Secretary Arrie Suttanto dan Manager CPBD Eddy Djono.

"Kunjungan ini dalam rangka silaturahim Pengurus PMI Kota Cilegon dengan pimpinan RS Krakatau Medika," kata Wakil Ketua PMI Kota Cilegon, Encep Nurdin, Ahad 28 Januari 2024.

Ia menururkan, PMI Kota Cilegon menyampaikan terimakasih atas dukungan RS Krakatau Medika yang selama ini telah membantu dalam pelayanan darah.

"Sejak Unit Donor Darah PMI Kota Cilegon terbentuk di tahun 2004 hingga saat ini, hampir 20 tahun kami menempati salah satu ruangan yang ada di RS Krakatau Medika ini." ujarnya.

Sejak saat itu, ucap dia, izin hak guna pakai tempat untuk pelayanan donor darah di RS Krakatau Medika belum diperbaharui.

"Selain dalam rangka silaturahim, kunjungan ini juga dalam rangka membahas izin hak guna pakai tempat yang sudah lama belum terbaharui, sebagai persyaratan perpanjangan zjin operasional Unit Donor Darah," tuturnya.

Halaman:

Editor: Kasiridho


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x