Sementara itu, SEVP Business Support PT Krakatau Medika, Ahmad Furqon menyambut baik atas kunjungan Pengurus PMI Kota Cilegon.
"Kami mengucapkan terimakasih atas kunjungan bapak ibu Pengurus PMI Kota Cilegon ke tempat kami. Selanjutnya perihal pembaharuan izin, akan kami pelajari terlebih dahulu MoU sebelumnya," ucapnya.
Hal tersebut, kata dia, karena perubahan direksi dan manajemen RS Krakatau Medika yang saat ini berada di bawah PT Krakatau Medika yang merupakan perusahaan BUMN.
"Prihal penggunaan aset ini juga sudah diatur dalam Peraturan Menteri BUMN nomor 3 tahun 2021. Sebagai dasar agar dibuatkan surat permohonan pembaharuan izin untuk disampaikan kepada Direktur PT Krakatau Medika," ucap Furqon.***