Kematian Anggota KPPS Akibat Kelelahan Diantisipasi, KPU Banten Pastikan Semua Terdaftar di BPJS Kesehatan

- 30 Januari 2024, 07:05 WIB
Ketua Divisi SDM Penelitian dan Pengembangan KPU Provinsi Banten Ali Zaenal Abidin.
Ketua Divisi SDM Penelitian dan Pengembangan KPU Provinsi Banten Ali Zaenal Abidin. /Dok. KPU Banten/

KABAR BANTEN - Kejadian banyak Anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Sura atau KPPS meninggal pada Pemilu 2019, diantisipasi.

KPU Provinsi Banten memastikan semua penyelenggara Pemilu 2024 termasuk KPPS terdaftar sebagai peserta BPJS Kesehatan.

Ketua Divisi Sumber Daya Manusia, Penelitian dan Pengembangan pada KPU Provinsi Banten Ali Zaenal Abidin mengungkapkan ada 233.268 anggota Petugas KPPS se-Provinsi Banten.

Baca Juga: Petugas KPPS Perlu Jaminan Keamanan dan Kesejahteraan

“Kami pastikan betul semua terdaftar sebagai peserta BPJS Kesehatan,” ujar Ali kepada Kabar Banten pada Senin, 29 Januari 2024.

Dengan demikian, ratusan ribu Anggota KPPS tersebut terlindungi pelayanan kesehatannya.

Diharapkan, tidak ada Anggota KPPS yang kelelahan hingga mengakibatkan meninggal duni.

“Memang kalau kita belajar tahun 2019 lalu banyak petugas KPPS yang meninggal. Ternyata setelah kita pelajari ada beberapa faktor, di antaranya karena usia KPPS yang lebih dari 55 tahun,” katanya.

Untuk mencegah terjadinya kasus yang sama di Pemilu 2024, katanya, selain memastikan kepesertaan BPJS Kesehatan, KPU RI mengeluarkan kebijakan syarat saat rekrutmen KPPS.

“Ada juga kebijakan KPU RI soal batas usia. Makanya dalam proses rekrutmen membatasi usia minimal umur 17 tahun dan maksimal 55 tahun. Nah ini menjadi langkah antisipasi,” katanya.

Halaman:

Editor: Rifki Suharyadi


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x