Dalam Sepekan Polsek jajaran Polres Serang Bekuk 16 Pelaku Kejahatan

- 8 Februari 2024, 12:05 WIB
Suasana konferensi pers penangkapan sejumlah terduga pelaku kejahatan di Kabupaten Serang yang digelar Polres Serang Rabu, 7 Februari 2024.
Suasana konferensi pers penangkapan sejumlah terduga pelaku kejahatan di Kabupaten Serang yang digelar Polres Serang Rabu, 7 Februari 2024. /Dokumen Humas Polres Serang

KABAR BANTEN - Sebanyak 16 Pelaku Kejahatan berhasil diamankan Polres Serang dan jajaran Polsek selama sepekan dari berbagai tindakan kriminalitas yang meresahkan masyarakat.

Jajaran Satuan Reserse atau Satreskrim Polres Serang Polda Banten berhasil mengamankan belasan pelaku tidak pindana umum. Dari 16 tersangka yang berhasil diamankan diantaranya pelaku C3 atau Curat, curas dan curanmor serta penganiayaan, judi, premanisme dan pencabulan anak di bawah umur. 

Kasat Reskrim Polres Serang AKP Andi Kurniady Eka Setiabudi didampingi Kasi Humas AKP Dedi Jumhaedi, mengatakan, penangkapan 16 tersangka tindak pidana umum dilakukan oleh beberapa Unit Reskrim Polsek jajaran Polres Serang yang dilakukan dalam kurun waktu satu Minggu. 

"Keberhasilan pengungkapan kasus dan keberhasilan Polres dan jajaran Polsek Serang berkat bantuan masyarakat yang telah melaporkan aksi kejahatan kepada jajaran kami, sehingga kami bisa cepat mengidentifikasi dan mengejar para pelaku kejahatan di wilayah hukum Polres Serang," ujar Kasatreskrim.

Kasat melanjutkan, 16 pelaku yang kami amankan merupakan pelaku tindak pidana umum, seperti Curas, Curat, Curanmor atau C3, penganiayaan, judi, dan premanisme," lanjutnya saat menggelar Presscon di halaman Mapolres Serang, Rabu 7 Februari 2024.

"Dari 16 tersangka yang berhasil diamankan, pihaknya masih akan melakukan pengembangan terhadap pelaku lainnya, terutama pada tidak pidana pencurian kendaraan bermotor," papar Andi.

Pihaknya selalu berkomitmen akan terus melakukan penegakkan hukum terhadap siapapun yang coba-coba mengganggu Kamtibmas, di wilayah hukum Polres Serang terutama jelang Pemilu 2024.

Untuk itu Andi berpesan kepada masyarakat agar sama-sama menjaga keamanan, ketertiban dan kondusivitas di wilayahnya masing-masing. Dan segera melaporkan jika ada hal-hal yang berkaitan dengan ganguan Kamtibmas. 

"Saya mengimbau kepada masyarakat agar cepat melaporkan kepada pihak kepolisian jika di lingkungannya terjadi gangguan kabtibmas atau tindak kejahatan, kami akan segera merespon dan mengambil tindakan untuk menciptakan kamtibmas," tegas Kasatreskrim.

Halaman:

Editor: Kasiridho


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah