Ternyata Gara-gara Ini Cilegon Zona Merah

- 24 September 2020, 22:37 WIB
/

Diresnarkoba Polda Banten Kombes Pol Susatyo Purnomo mengatakan, pihaknya membantu Polres Cilegon untuk melakukan penertiban protokol kesehatan. “Kami juga berkoordinasi dengan Polres Cilegon dan Ditpolairud Polda Banten,” kata Susatyo ditemui di Pelabuhan Merak, kemarin.

Ia menambahkan, penegakkan protokol kesehatan dilakukan lantaran selama dua pekan terakhir terjadi lonjakan kasus di Kota Cilegon. “Kami melakukan penegakkan Perwal 43/2020 tentang Pembatasan Sosial Berksala Besar,” ujarnya.***

Halaman:

Editor: Maksuni Husen


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x