Sampah Menumpuk, Kabel Insinerator Pengolah Sampah di Kibin Dicuri Orang, Bupati Serang: Keterlaluan

- 15 Februari 2024, 10:30 WIB
Tumpukan sampah di Jalan Raya Serang Jakarta tepatnya di Kecamatan Kragilan Kabupaten Serang belum bisa terbuang, Rabu 14 Februari 2024.
Tumpukan sampah di Jalan Raya Serang Jakarta tepatnya di Kecamatan Kragilan Kabupaten Serang belum bisa terbuang, Rabu 14 Februari 2024. /Dindin Hasanudin/Kabar Banten


KABAR BANTEN - Permasalahan sampah di Kabupaten Serang belakangan belum ada solusi.

Setelah kerja sama pembuangan sampah dengan Kota Cilegon ke TPSA Bagendung berhenti sementara, sampah pun kini menumpuk di Kabupaten Serang.

Malangnya lagi, kabel mesin Insinerator atau mesin pengolah sampah yang ada di Kecamatan Kibin Kabupaten Serang dicuri orang.

Baca Juga: Kabupaten Serang Belum Bisa Buang Sampah ke TPSA Bagendung Kota Cilegon, Pemkab Ungkap Penyebabnya

Mesin Insinerator tersebut memiliki kapasitas 20 ton per hari dalam pengolahan sampah di Kabupaten Serang.

Bupati Serang Ratu Tatu Chasanah mengatakan, sampah di Kabupaten Serang jadi persoalan.

Sebab kerja sama dengan Kota Cilegon sedang terhenti akibat adanya permintaan penambahan KDN dari masyarakat Cilegon.

Namun karena sebelumnya tidak ada permintaan, akhirnya tidak dimasukan ke anggaran.

"Jadi kami sedang koordinasi dengan Pemkot Cilegon mereka sedang membuat BLUD supaya bisa lebih mudah untuk pembayaran tambahanya," ujarnya.

Namun kata dia, yang sangat disesalkan yakni di Kibin, pihaknya sedang berupaya mendirikan mesin pengolahan sampah Insinerator.

Akan tetapi kabel mesin ada yang mencurinya.

"Ini betul-betul harusnya tidak terjadi karena pengolah sampah untuk masyarakat, kalau misalkan mesin kabelnya dicuri bagaimana sampah yang disini dikemanakan. Sementara kita Kabupaten Serang belum ada tempat pembuangan sampah sendiri," ucapnya.

Menurut dia, aksi pencurian itu sangat disayangkan.

Ia sudah meminta kepada camat dan DLH agar kedepan penjagaan harus ada malam hari jangan dibiarkan kosong.

Akibat kejadian itu mesin Insinerator berhenti beroperasi.

"Karena untuk pengadaannya juga anggarannya enggak ada cadangan untuk kabel," katanya.

Ia berharap segera ada solusi untuk masalah tersebut.

Tatu juga mengaku sedang menjajaki solusi lain di Mancak, di lokasi bersebelahan dengan TPSA Bagendung, akan dibangun tempat pembuangan sampah.

"Disana masyarakatnya welcome untuk pengelolaan sampah mudah-mudahan bisa secepatnya. Cilegon belum berjalan, jadi bingung buang kemana," tuturnya.

Untuk sementara mengatasi sampah yang sudah menumpuk di beberapa kecamatan, ia telah menginstruksikan kepada kecamatan yang punya wilayah cekung jauh dari masyarakat agar dibuang kesana.

Baca Juga: Pembuangan ke Kota Cilegon Terhenti, Sampah di Pasar Ciruas Kabupaten Serang Menggunung

Sementara belum ada penyelesaian dengan pembuangan sampah di kabupaten kota lain.

Sebenarnya kata Tatu Kabupaten Serang harus punya tempat pembuangan sampah sendiri. Mau tidak mau masyarakat harus menerima dijadikan untuk tempat pengolahan sampah.

"Karena masing-masing kabupaten kota ngurus masing-masing sampahnya. Kalau di Kabupaten Serang misalnya masyarakatnya tidak mau untuk ditempati pengolahan sampah ya mau dibuang kemana," katanya.

Selain itu menurut dia Bojong Menteng pun seharusnya mau dijadikan tempat pembuangan sampah.

Karena disana wilayahnya cukup luas dan apabila dulu sistem pembuangan sampah pendampingan, kini sudah berbeda menggunakan mesin.

"InsyaAllah mudah-mudahan masyarakat paham karena untuk kepentingan kita sendiri masyarakat Kabupaten Serang. Seperti ini kejadiannya kita mau buang ke tempat lain kan tempat orang lain susah," ucapnya.

Camat Kibin Babay Karnawi mengatakan, Ia mendapatkan informasi Jumat malam terkait adanya aksi pencurian kabel mesin Insinerator.

Saat itu ia sedang bersama Kapolsek di Kecamatan Kibin, kemudian berkunjung ke desa.

"Kita gak tahu ada yang maling (kabel Insinerator)," ujarnya kepada Kabar Banten, saat ditemui di Kibin, Rabu 14 Februari 2024.

Ia mengatakan, di tempat penyimpanan mesin tersebut sebenarnya ada petugas, namun hanya bertugas sampai pukul 00.00. Sedangkan Satpol PP di kecamatan hanya ada tiga orang.

"Gak mungkin kan karena sibuk disini (pemilu) sebagian, sementara (Insinerator) masih di ranah DLH bukan di kecamatan kami hanya masalah sampahya saja," ucapnya.

Babay mengatakan, berdasarkan informasi kejadian itu sudah dilaporkan oleh pihak DLH ke kepolisian.

Mesin tersebut telah beroperasi sejak Desember 2023 hingga kejadian pencurian kabel. 

Seharusnya mesin itu bisa menangani 20 ton sampah perhari, untuk sementara pemenuhan itu malah dalam proses bertahap.

Namun karena musim hujan belum bisa tercapai 20 ton sehari.

"Tadinya pelan-pelan namanya petugas baru hanya 20 orang saya juga minta ke DLH untuk tambah karyawan termasuk salah satunya saya minta tenaga tambahan untuk penjaga, karena kalau kecamatan gak ada anggaran. Itu untuk satu Kecamatan Kibin saja. Sementara meskn mati, tapi pihak ketiga lagi mengupayakan pengadaan karena itu harus berjalan. Mudah-mudahan beberapa hari ini jalan," katanya. ***

Editor: Yomanti


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah