Kedua almarhum, kata Helldy Agustian, adalah pahlawan demokrasi. Mereka pejuang dalam melaksanakan amanat pesta demokrasi.
"Kedua almarhum adalah pejuang demokrasi. Dan mereka mendapat santunan dari BPJS Ketenagakerjaan masing-masing sebesar Rp42 juta. Tidak ada pemotongan dan akan ditransfer melalui rekening masing-masing," tuturnya.***