Sementara itu, belum ada laporan dugaan politik uang yang teregstrasi di Bawaslu Provinsi Banten. “Belum ada politik uang yang diregister,” katanya.
Ia menjelaskan bahwa, lantaran laporan dugaan politik uang tersebut sudah teregistrasi, maka selanjutnya Bawaslu Kabupaten Lebak dan Kota Serang melakukan kajian terhadap laporan tersebut.
"Sedang dalam kajian ada 5 laporan," katanya menjelaskan status dari dugaan politik uang dilaporkan selama Pemilu 2024.***