Penggunaan Insinerator dan RDF Dievaluasi, Pemkab Ambil Solusi Ini untuk Tangani Sampah

- 28 Februari 2024, 10:00 WIB
Para petugas saat melakukan penanganan sampah sebelum di masukkan ke mesin Insinerator di TPST Kibin Kecamatan Kibin Kabupaten Serang, Selasa 27 Februari 2024.
Para petugas saat melakukan penanganan sampah sebelum di masukkan ke mesin Insinerator di TPST Kibin Kecamatan Kibin Kabupaten Serang, Selasa 27 Februari 2024. /Dindin Hasanudin/Kabar Banten


KABAR BANTEN - Pemerintah Kabupaten atau Pemkab Serang melakukan evaluasi terhadap penggunaan mesin Insinerator dan RDF atau pengolah sampah di TPST Kibin, Kecamatan Kibin Kabupaten Serang.

Evaluasi terhadap TPST Kibin dilakukan sebagai upaya agar perannya lebih optimal dalam menangani sampah di Kabupaten Serang.

Evaluasi TPST Kibin melibatkan beberapa pihak termasuk sejumlah OPD terkait.

Baca Juga: Kabupaten Serang Segera Punya Mesin Pengolah Sampah Kapasitas 20 Ton Perhari, Insenerator Gunakan Baja Rusia

Kepala Bidang Sanitasi dan Air Minum DPUPR Kabupaten Serang M Ronny Natadipraja mengatakan, intinya Pemkab Serang sedang melakukan evaluasi terhadap rencana pembangunan Insinerator.

Tadinya akan dibangun di Waringinkurung kemudian dievaluasi agar mendapatkan pengelolaan sampah yang lebih optimal.

"Sehingga benar-benar kondisi pengelolaan sampah yang ada di Kabupaten Serang itu bisa semaksimal mungkin. Oleh karena itu rencana untuk pembangunan hanggar dan pembelian Insinerator di Waringinkurung kita tunda dulu. Menunggu hasil evaluasi ini," ujarnya kepada Kabar Banten saat ditemui di TPST Kibin Kecamatan Kibin, Selasa 27 Februari 2024.

Ia mengatakan, evaluasi dilakukan dengan beberapa narasumber dan beberapa OPD terkait.

Diantaranya DLH, Bapeda, PUPR, BPKAD dan bagian hukum.

"Termasuk Pak Pj Sekda yang pimpin evaluasinya," ucapnya.

Halaman:

Editor: Yomanti


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x