Asik Nongkrong Tunggu Konsumen, Pengedar Narkoba Dicokok Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Serang

- 2 Maret 2024, 19:45 WIB
Ilustrasi seorang terduga pengedar narkoba di Kabupaten Serang ditangkap Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Serang.
Ilustrasi seorang terduga pengedar narkoba di Kabupaten Serang ditangkap Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Serang. /Kindel Media/Pexels

KABAR BANTEN - Asik nongkrong menunggu konsumen, seorang terduga pelaku pengedar narkoba berinisial HA (23 tahun), dicokok Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Serang di pinggir jalan Desa Kampung dan Desa Cidahu Kecamatan Kopo, Kabupaten Serang, Banten.

Dari terduga warga Desa Nyompok, Kecamatan Kopo ini petugas mengamankan barang bukti 315 butir pil hexymer yang disimpan dalam botol plastik, uang hasil penjualan serta handphone yang dijadikan sarana transaksi.

Kapolres Serang AKBP Candra Sasongko menjelaskan terduga HA ditangkap setelah Tim Satresnarkoba mendapat informasi dari masyarakat yang menyebut sering terjadi transaksi narkoba di gubug di pinggir jalan desa.

Dari informasi tersebut, Tim Opsnal yang dipimpin Ipda Wawan Setiawan bergerak melakukan pendalaman informasi. Pada Rabu 28 Februari 2024 Sekitar pukul 01.00 wib, tersangka HA yang sedang menunggu konsumen berhasil diamankan.

"Dalam penggeledahan, petugas menemukan 315 butir pil jenis hexymer dalam botol plastik. Petugas juga mengamankan uang hasil penjualan serta handphone yang digunakan sebagai sarana transaksi," ucap Kapolres didampingi Kasatresnarkoba AKP M Ikhsan kepada wartawan, Sabtu 2 Maret 2024.

Hasil pemeriksaan tersangka HA mengaku baru 2 bulan melakukan bisnis narkoba. Tersangka mendapatkan obat keras tersebut dari AB masih DPO yang dikenal di daerah Muara Angke, Jakarta.

"Pelaku mendapatkan obat dari AB di daerah Muara Angke dan transaksi dilakukan di pinggir jalan, sehingga terduga kesulitan menunjukkan tempat tinggal AB," kata Kapolres.

AKBP Candra mengatakan terduga mengaku terpaksa berjualan obat karena tidak bekerja dan keuntungan dari penjualan obat digunakan untuk kebutuhan sehari-hari.

"Motifnya karena tersangka tidak bekerja dan keuntungan dari penjualan obat digunakan untuk kebutuhan sehari-hari," kata pria yang akrab disapa Condro.

Halaman:

Editor: Kasiridho


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah