Belum Penuhi Standar WHO, Pemkot Serang Gencar Tes Swab Massal

- 28 September 2020, 08:01 WIB
Rapid Test Covid-19
Rapid Test Covid-19 /

KABAR BANTEN - Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Serang berencana menggelar tes swab dan rapid test massal di Cipocok Jaya, Senin 28 September 2020. Hal itu untuk mengejar satu persen standar tes swab badan organisasi kesehatan dunia atau World Health Organization (WHO).

"Senin 28 September 2020, kami ada swab dan rapid tes untuk wilayah Cipocok, jumlahnya sekitar 150 orang," kata Kepala Bidang Pengendalian dan Pemberantasan Penyakit pada Dinkes Kota Serang Ratu Ani Nuraeni, Ahad 27 September 2020.

Ia mengatakan, untuk aparatur sipil negara (ASN) yang ada di organisasi perangkat daerah (OPD) Kota Serang, swab test massal sedang dipersiapkan. Sedangkan untuk tenaga medis sudah dilakukan.

"Untuk tenaga medis sudah di-swab hasilnya negatif semua, untuk OPD segera kami siapkan," ucapnya.

Baca Juga : Update Covid-19 Kota Serang 26 September 2020, Pasien Meninggal Bertambah Jadi 7 Orang

Sebelumnya, Kepala Dinkes Kota Serang Ikbal mengatakan, tes swab massal akan fokus pada tenaga kesehatan yang menjadi garda terdepan menghadapi pasien Covid-19, organisasi perangkat daerah (OPD) di Pemkot Serang dan masyarakat.

"Nanti minggu depan akan lakukan tes swab massal, dan kita akan fokus kepada tenaga kesehatan kedua OPD yang ada pelayanan publik termasuk media. Nanti untuk media saya tawarkan kapan mau dilakukan swab," ucap Ikbal.

Ia mengatakan, pihaknya terus berupaya menekan penyebaran Covid-19 di Kota Serang. Saat ini, proses tracking, penyemprotan dan skrining terus berjalan.

"PSBB ini juga merupakan salah satu pencegahan, tetapi tadi Pak Wali mengatakan bahwa karena memang tracking ini terus naik, maka kita akan lakukan pelayanan khusus kepada orang yang positif," tuturnya.

Baca Juga : Update Covid-19 Kota Serang 25 September : Tembus 208 Kasus, Banyak Tertular dari Anggota Keluarga

Sementara itu, dari data yang diterima Kabar Banten, saat ini jumlah swab sampel tes swab Kota Serang sebanyak 5.050 dengan hasil lab yang sudah keluar sebanyak 4.265 dari target satu persen sebanyak 6.886.

Dengan jumlah itu, Kota Serang sudah mencapai 73,34 persen dengan positif rate 4,20 persen.

PSBB diperpanjang

Sementara itu, Pemerintah Kota (Pemkot) Serang menetapkan perpanjangan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB). Dari hasil rapat tersebut diputuskan PSBB akan diperpanjang pada tanggal 28 September hingga 11 Oktober 2020, atau 14 hari.

Juru bicara (Jubir) Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Serang W Hari Pamungkas menuturkan, pemberlakuan perpanjang masa PSBB di Kota Serang baru bisa dilakukan pada Senin, 28 September 2020. Sebab, rapat evaluasi PSBB jilid pertama baru dilakukan pada hari ini.

"Karena hari ini rapat evaluasi, kemudian Sabtu dan Ahad itu tidak mungkin administrasinya bisa diselesaikan, dan memang efektifnya itu hari Senin, 28 September 2020," ujarnya, Jumat 25 September 2020.

Baca Juga : PSBB Kota Serang Diperpanjang tapi Cek Poin Ditiadakan

Wali Kota Serang Syafrudin mengatakan, keputusan tersebut melihat tren kasus Covid-19 di Kota Serang yang mengalami peningkatan pada PSBB jilid ke 1, pada 10 sampai 24 September 2020.

"Iya diperpanjang lagi 14 hari, mulai dari Senin 28 September," katanya, Jumat 25 September 2020.

Hal tersebut, ia menuturkan sesuai dengan Surat Keputusan (SK) Wali Kota Serang tentang perpanjangan PSBB jilid dua selama 14 hari ke depan.

"Dan memang karena ada instruksi juga dari Pak Gubernur Banten. Kemudian kasus Covid-19 saat ini juga mengalami peningkatan," tuturnya.***

Editor: Kasiridho


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x