Laporan Dugaan Pemerkosaan Anak di Bawah Umur di Kabupaten Serang, Ayah Korban Berharap Polres Serang Gercep

- 6 Maret 2024, 19:05 WIB
Ilustrasi kasus dugaan pemerkosaan anak di bawah umur yang dilaporkan ke Polres Serang.
Ilustrasi kasus dugaan pemerkosaan anak di bawah umur yang dilaporkan ke Polres Serang. /Lain Shao-hua/Pixabay

KABAR BANTEN - Kasus dugaan pemerkosaan anak di bawah umur seorang gadis asal lingkungan Kebasiran Kelurahan Sawah Luhur Kecamatan Kasemen Kota Serang yang diduga jadi korban pemerkosaan tujuh orang terduga pelaku, telah dilaporkan orang tua korban ke Polres Serang.

Korban yang merupakan seorang anak gadis berstatus pelajar kelas dua SMP tersebut bernama Bunga (nama samaran). Peristiwa tersebut terjadi pada akhir Desember 2023 di Kampung Babadan, Kecamatan Pontang, Kabupaten Serang.

Ayah korban, SA, mengungkapkan bahwa kejadian tersebut berawal saat anaknya dijemput di rumah neneknya oleh pria bernama AD (35 tahun). Setelah berhasil dijemput, Bunga diduga disekap di salah satu rumah pelaku lalu digauli secara bergantian oleh rekan rekan AD.

"Kejadian ini sudah dilaporkan ke Polres Serang, bahkan dalang dari pelaku utama AD sudah dibekuk polisi, namun untuk pelaku lainnya BR, WW dan pelaku lainnya masih dalam pengejaran Polisi," tutur ayah korban kepada awak media saat ditemui di rumahnya, Selasa 5 Maret 2024.

Menurut korban, dirinya kenal dengan pelaku dari medsos, kemudian setelah saling kenal dirinya dibawa ke rumah pelaku.

Menurut keterangan ayah Bunga,.anak gadis nya tersebut tinggal bersama neneknya karena ibu kandungnya sudah bertahun tahun bekerja di Arab Saudi sehingga dirinya tak bisa mengawasi keseharian anak gadisnya tersebut lantaran sibuk bekerja.

"Kami sangat terpukul dengan peristiwa ini karena selain dirudapaksa ramai ramai, anak saya juga disekap dan diberi obat terlarang selama disekap," tutur SA.

Dia melanjutkan keluarga berharap polisi segera menangkap para pelaku yang sudah tega merudapaksa anaknya hingga menyisakan trauma yang mendalam bahkan Bunga tak berani melanjutkan kegiatan belajar di SMP tempatnya sekolah lantaran tidak kuasa menanggung malu.

Informasi yang didapat Kabar Banten dari personel Polres Serang bahwa kasus tersebut masih dalam tahap proses dan Satreskrim Polres Serang akan bertindak cepat.***

Halaman:

Editor: Kasiridho


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x