ZIS dari Industri Masih Rendah, Bupati Serang Akan Panggil Pimpinan Perusahaan

- 7 Maret 2024, 14:50 WIB
Bupati Serang Ratu Tatu Chasanah saat membuka Rakerda Baznas Kabupaten Serang di aula Tubagus Suwandi, Rabu 6 Maret 2024.
Bupati Serang Ratu Tatu Chasanah saat membuka Rakerda Baznas Kabupaten Serang di aula Tubagus Suwandi, Rabu 6 Maret 2024. /Dindin Hasanudin/Kabar Banten

"Kita sudah akses Baznas kesana industri tapi tidak jalan. Ini harus ada intervensi pimpinan industri karena untuk kesejahteraan lingkungan di Kabupaten Serang, di mana industri itu ada atau beroperasi di Kabupaten Serang. Banyak sekali di Kabupaten Serang program yang bersumber anggarannya dari Baznas seperti rutilahu, yatim piatu, masyarakat miskin, dan beasiswa. Mungkin saya coba mau lewat pimpinan saya harap pimpinan (industri ) yang hadir tidak mewakilkan lagi karena kebijakan. Kalau kita masih tidak ada instruksi pimpinan tidak akan jalan," katanya.

Baca Juga: 7 Peserta Open Bidding Sekda Kabupaten Serang Diusulkan ke KASN, Begini Jadwal Pelantikannya

Ketua Baznas Kabupaten Serang Badrudin mengatakan pengumpulan zakat tahun 2024 ditargetkan ada kenaikan 5 persen menjadi Rp26,5 miliar.

Hingga Februari 2024 sudah terkumpul Rp2,8 miliar.

Selama ini pengumpulan zakat infak dan sedekah (ZIS) masih didominasi dari ASN.

"Karena kemarin kita ke UPZ desa sudah hampir terbentuk 50 persen dan Bupati minta infaq Rp5.000 per orang namun belum berjalan," ujarnya.

Selain itu ia juga mengaku sudah melakukan sosialisasi ke delapan serikat pekerja serikat buruh di perusahaan Kabupaten Serang pada 2022, dan telah dibentuk enam UPZ disana.

Namun hasilnya belum maksimal, bahkan 2020 ketika diundang 65 pimpinan perusahaan melalui surat undangan bupati yang disampaikan Disnaker hanya 8 yang hadir.

"Itu juga yang datang bukan pimpinan. Jadi di perusahaan secara UU kita diperbolehkan merambah zakat di perusahaan swasta, di Kabupaten Serang mayoritas pemilik perusahaan noni," ucapnya.

Sebenarnya kata dia apabila ada penekanan dari pemilik perusahaan pada karyawannya, misalnya bagi karyawan di perusahaan tertentu setiap bulan harus dipotong infaq Rp5.000 untuk Baznas Kabupaten Serang.

Halaman:

Editor: Yomanti


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x