Realisasi PBB di Kabupaten Pandeglang Hanya 59 Persen, Kepala Bapenda Pandeglang Ungkap Sebabnya

- 7 Maret 2024, 19:00 WIB
Kepala Bapenda Pandeglang Ramadani saat diwawancara terkait realisasi PBB di Kabupaten Pandeglang.
Kepala Bapenda Pandeglang Ramadani saat diwawancara terkait realisasi PBB di Kabupaten Pandeglang. /Kabar Banten /Aldo Marantika

KABAR BANTEN - Realisasi Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) di Kabupaten Pandeglang hanya mencapai 59 persen dari target sebesar Rp39 miliar.

Menurut informasi yang diterima Kabar Banten, realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) merupakan yang terendah dari sektor-sektor lainnya.

Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Pandeglang Ramadani mengatakan, jebloknya realisasi PBB lantaran tidak maksimalnya kinerja dari tim pengawasan dan pengendalian pajak atau Kasi PAD dari masing-masing kecamatan.

Kendati demikian, Ramadani juga tidak bisa menyalahkan sepenuhnya para Kasi PAD di masing-masing kecamatan, karena operasional Kasi PAD di 2023 dicabut.

"Operasional Kasi PAD yang Rp10 juta pertahun dicabut gara-gara Permen Keuangan 212, TPP juga 6 bulan hilang, jadi mau ditekan Kasi PAD juga kasian. Tapi sebetulnya kalu teman-teman Camat tetap mau melakukan tugas itu, sebetulnya ada lah. Karena secara teknis di lapangan, kalo Wajib Pajaknya kita tagih, pasti ada aja yang bayar,"kata Ramadani kepada awak media, Kamis 7 Maret 2024.

Menurut Ramadani, rendahnya capaian PBB di tahun 2023 ini sangat mempengaruhi capaian target PAD Pandeglang secara keseluruhan, Pandeglang menargetkan Rp 89 miliar dari semua sektor, namun hanya tercapai 80,31 persen.

Baca Juga: BPS Pandeglang Catat Jumlah Masyarakat Miskin di Kabupaten Pandeglang Capai 121.693 Jiwa

Ramadani juga mengklaim, bahwa sektor-sektor lain rata-rata mencapai 100 persen, bahkan ada yang mencapai 130 persen.

"Yang repotnya ya itu tadi, PBB. Hampir 50 persen PAD kan dari PBB. Kalo yang lain itu di atas 100 persen, seperti pajak perhotelan, restoran, hiburan, parkir, pengendalian jalan umum, atau BPHTB,"ujarnya.

Halaman:

Editor: Kasiridho


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x