Iwan mengatakan, belasan pelajar itu dibawa ke Mapolres Serang Kota untuk dilakukan pembinaan, dan pendataan, karena mereka semua masih di bawah umur.
"Untuk kendaraan dan senjata tajam kita amankan. Melakukan imbauan terhadap para pelaku yang terlibat tawuran, dan mengimbau agar tidak melakukan tawuran yang berakibat mengganggu ketertiban umum," ungkapnya.
Baca Juga: Tim Satgas Khusus Perintis Presisi Polresta Serang Kota Gagalkan Aksi Balap Liar di KP3B Kota Serang
Iwan menegaskan, pihaknya masih melakukan penyelidikan akan kepemilikan senjata tajam. Jika terbukti, pihaknya tidak akan segan menindak pemiliknya dengan undang-undang yang berlaku.
"Jika terbukti tentu kita akan proses sesuai aturan perundang-undangan," tegasnya.***