Pengembang Perumahan di Kabupaten Pandeglang Wajib Sediakan 2 Persen Lahan untuk TPU

- 11 Maret 2024, 20:15 WIB
Ilustrasi perumahan. Pengembang perumahan di Kabupaten Pandeglang wajib sediakan 2 persen lahan dari total luas lahan perumahan.
Ilustrasi perumahan. Pengembang perumahan di Kabupaten Pandeglang wajib sediakan 2 persen lahan dari total luas lahan perumahan. /Kabar Banten /Aldo Marantika

"Untuk yang melakukan penindakan atau penertiban itu tim teknis bagian perizinan, harusnya seperti itu, tim teknis perizinan menindaklanjuti artinya ada tim monitoring itu yang harus berjalan intens untuk melihat progres fasos dan fasum yang sudah mereka laksanakan sebelum diserahkan ke kami,"tandasnya.***

 

Halaman:

Editor: Kasiridho


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x