Pengembang Perumahan di Kabupaten Pandeglang Wajib Sediakan 2 Persen Lahan untuk TPU

- 11 Maret 2024, 20:15 WIB
Ilustrasi perumahan. Pengembang perumahan di Kabupaten Pandeglang wajib sediakan 2 persen lahan dari total luas lahan perumahan.
Ilustrasi perumahan. Pengembang perumahan di Kabupaten Pandeglang wajib sediakan 2 persen lahan dari total luas lahan perumahan. /Kabar Banten /Aldo Marantika

KABAR BANTEN – Kepala Dinas Peru­ma­han Kawasan Permukiman dan Pertanahan (DPKPP) Pandeglang Roni menekankan kepada para pengembang perumahan di Kabupaten Pandeglang untuk menyediakan lahan 2 persen dari total luas tanah perumahan untuk pembangunan Tempat Pemakaman Umum (TPU).

"DPKPP Pandeglang saat ini tengah konsen dalam penanganan TPU, mereka wajib pengadaan 2 persen, dari luas keseluruhan tanah perumahan untuk TPU,"kata Roni kepada Kabar Banten, Senin 11 Maret 2024.

Dikatakan Roni, saat ini pihaknya tengah melakukan inventarisasi terkait TPU yang harus disediakan oleh pengembang perumahan yang berada di wilayah Kabupaten Pandeglang.

"Kita lagi inventarisasi nih, kemarin kita sudah studi tiru yah ke Kabupaten Tangerang, kita ingin pengelolaan fasos dan fasum khusus terkait Tempat Pemakaman Umum (TPU),"ungkapnya.

Roni menyampaikan, kedepan tidak menutup kemungkinan, di Kabupaten Pandeglang pertumbuhan penduduknya akan bertambah banyak, maka dari itu harus dibarengi dengan pengembangan fasos dan fasusm perumahan yang lengkap.

"Lama kelamaan penduduk bakalan bertambah banyak, jadi saya sih berharap TPU di perumahan-perumahan ini tidak clak-clok kasian juga masyarakat,"ujarnya.

"Kami sedang melakukan inventarisasi dan mencari lokasi yang sesuai untuk pembangunan Tempat Pemakaman Umum (TPU), contohnya di wilayah Pandeglang. Kami ingin menggabungkan lahan-lahan tersebut agar lebih tertata dan dikelola oleh pemerintah daerah,"sambungnya.

Baca Juga: Ratusan Pengembang Perumahan di Kabupaten Pandeglang Belum Serahkan Fasos dan Fasum

Lebih lanjut Roni menegaskan, hal ini akan memudahkan masyarakat dalam pencarian tempat pemakaman dan memastikan bahwa pengelolaan makam tidak menciptakan kesan yang menakutkan. Oleh karena itu, kedepan DPKPP Pandeglang akan menata fasos dan fasum yang lengkap.

Halaman:

Editor: Kasiridho


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x