Pihaknya juga memerintahkan patroli siber untuk melakukan kontrol dan maping terhadap postingan ajakan tawuran di media sosial kelompok - kelompok yang masih melakukan kegiatan yang meresahkan.
"Kami mengimbau orangtua untuk lebih meningkatkan pengawasan kepada anak-anaknya. Kami akan menindak tegas sesuai hukum yang berlaku siapapun yang terlibat tawuran, penjara adalah hukumannya. Saya tegaskan lagi terhadap para pelaku tawuran saya pastikan penjara menanti," tegasnya.***