Dua Perumahan Formal di Kabupaten Pandeglang akan Terima Bantuan PSU MBR

- 13 Maret 2024, 20:05 WIB
Suasana saat DPKPP Kabupaten Pandeglang melangsungkan kegiatan di BPPW Banten.
Suasana saat DPKPP Kabupaten Pandeglang melangsungkan kegiatan di BPPW Banten. /Kabar Banten /Aldo Marantika

KABAR BANTEN - Sebanyak dua perumahan formal di Kabupaten Pandeglang akan mendapatkan bantuan Prasarana, Sarana dan Utilitas (PSU) bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) dari Direktorat Jendral Perumahan Kementrian PUPR.

Kepala Bidang Perumahan pada DPKPP Pandeglang Aip Setiawan mengatakan, bahwa pada tahun 2024 ini ada dua perumahan formal di Kabupaten Pandeglang yang mendapatkan bantuan PSU bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR). Kedua perumahan formal tersebut diantaranya yaitu perumahan Rika Residence 3 yang berada di Kecamatan Cikedal dan perumahan Taman Asri Bahagia yang berada di Kecamatan Pandeglang.

"Tahun ini dua perumahan formal di Kabupaten Pandeglang mendapatkan bantuan PSU bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR),"kata Aip kepada Kabar Banten, Rabu 13 Maret 2024.

Aip menegaskan, bantuan Prasarana, Sarana dan Utilitas (PSU) ini diperuntukan bagai Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) yang menghuni perumahan formal, bukan bantuan yang ditujukan untuk pihak developer ataupun pengembang.

"Bantuan PSU MBR ini sifatnya bukan bantuan yang diberikan kepada pihak developer atau pengembang, melainkan difokuskan bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) yang menghuni perumahan formal tersebut. Artinya, jangan salah menafsirkan, kenapa ini pengembang harus dibantu, tetapi yang dibantu oleh pemerintah adalah Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) agar mendapatkan akses jalan yang layak secara kontruksi,"ungkapnya.

Dikatakan Aip, untuk bantuan PSU di perumahan Rika Residence 3 ini berjumlah 50 Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR). Sedangkan untuk bantuan PSU di perumahan Taman Asri Bahagia berjumlah 54 Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR).

"Kalau kita sampaikan secara teknis, contohnya di blok A kiri-kanan jumlah MBR nya 40, nah kiri-kanan itu dibangun jalan dengan lebar misalnya 4 meter dengan panjang kontruksi menyesuaikan dengan panjang jalan yang ada di blok A,"ujarnya.

"Jadi bantuan PSU MBR ini tidak mencakup keseluruhan luasan perumahan, hanya akses yang betul-betul dilewati oleh MBR. Karena konteksnya ini kan bantuan untuk Masyarakat Berpenghasilan Rendah bukan developer atau pengembangnya,"sambungnya.

Lebih lanjut Aip mengimbau kepada masyarakat yang nantinya akan menerima bantuan PSU tersebut untuk bisa menjaga dan merawat bantuan berupa infrastruktur jalan tersebut.

Halaman:

Editor: Kasiridho


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x