Pemkot Serang Buat Perencanaan Ulang Pembangunan KPW Banten Lama

- 14 Maret 2024, 13:00 WIB
Sejumlah los atau lapak di kawasan penunjang wisata (KPW) Banten Lama, yang saat ini kondisinya terbengkalai.
Sejumlah los atau lapak di kawasan penunjang wisata (KPW) Banten Lama, yang saat ini kondisinya terbengkalai. /Kabar Banten/Rizki Putri

Maka ke depan, kata dia, Pemkot Serang akan membuat satu perencanaan yang menyeluruh, namun secara teknis pelaksanaan akan menyesuaikan dengan situasi, kondisi, dan kemampuan daerah.

Apalagi, Pemerintah Provinsi Banten telah melakukan pembangunan jalan sambungan antara Kasunyatan Kasemen Kota Serang dengan Desa Tonjong di Kabupaten Serang.

"Makanya, kami ingin menyesuaikan pembangunan yang sudah ada dan memanfaatkan akses jalan itu. Karena fungsi KPW ini kan penunjang, sehingga berkaitan dengan kendaraan-kendaraan di zona inti dan aksesbiliti jalan," tuturnya.

Namun, dia mengaku, terdapat beberapa kendala khususnya dalam perencanaan pengadaan lahan untuk jalan akses masuk ke kawasan penunjang wisata.

Kemudian, di dalam kawasan terminal di KPW juga sebagian lahannya merupakan milik Pemprov Banten, sehingga menghambat perencanaan pembangunan.

"Itu permasalahannya. Makanya, nanti kami akan minta terkait aset milik kota yang mana saja dan provinsi. Apabila memungkinkan kami ingin ruislag, supaya di KPW itu satu kesatuan milik pemkot," ucapnya.

Sementara itu, mengenai kios atau lapak pedagang yang berada di KPW Banten Lama, dikatakan dia, ditemukan beberapa permasalahan dan masukan baik dari pengunjung maupun para pedagang soal akses jalan masuk.

Baca Juga: Dua Pasar Tradisional di Banjarsari Cipocok Jaya dan KPW Banten Lama Ditargetkan Beroperasi Tahun Ini

"Sekarang itu ada anggapan masyarakat kalau mau masuk harus muter jalan, dan itu harus dikaji ulang. Bappeda juga sudah sepakat akan direncanakan ulang, supaya tidak parsial," ujarnya.

Sementara itu, Kepala DinkopUKMPerindag Kota Serang Wahyu Nurjamil mengatakan, terdapat sekitar 400 pedagang di Kota Serang yang nantinya akan dilakukan penataan oleh Pemkot Serang, dan dipindahkan ke KPW Banten Lama.

Halaman:

Editor: Yandri Adiyanda


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x