Kejari Pandeglang Terima SPDP Kasus Dugaan Pembunuhan Wanita di Kamar Wisma PGRI Pandeglang

- 14 Maret 2024, 18:30 WIB
Kasi Intelijen Kejari Pandeglang Wildani Hapit saat diwawancara terkait penerimaan SPDP kasus dugaan pembunuhan wanita di Kamar Wisma PGRI Kabupaten Pandeglang.
Kasi Intelijen Kejari Pandeglang Wildani Hapit saat diwawancara terkait penerimaan SPDP kasus dugaan pembunuhan wanita di Kamar Wisma PGRI Kabupaten Pandeglang. /Kabar Banten /Aldo Marantika

KABAR BANTEN - Kejaksaan Negeri (Kejari) Pandeglang telah menerima Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) dari Penyidik Satreskrim Polres Pandeglang, terkait kasus dugaan pembunuhan yang dilakukan tersangka yang berinisial AS (35) terhadap seorang wanita berinisial M (45) di Kamar nomor 9 Wisma PGRI Pandeglang.

"Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) dari Penyidik Satreskrim Polres Pandeglang, sudah kita terima,"kata Kepala Seksi (Kasi) Intelijen Kejaksaan Negeri Pandeglang, Wildani Hapit kepada Kabar Banten, Kamis 14 Maret 2024.

Dikatakan Wildan, setelah menerima SPDP tersebut, Kejaksaan Negeri Pandeglang langsung menunjuk 3 Jaksa untuk menangani kasus dugaan pembunuhan yang menewaskan seorang wanita berinisial M (45) tersebut.

"Pak Kajari Pandeglang sudah menunjuk 3 Jaksa, yang pertama Kasi Pidum Pak Mario Nicholas, yang kedua Pak Hendra Meylana dan yang ketiga Vera Farianti Havilah,"ungkapnya.

Wildan menyampaikan, langkah selanjutnya ketiga Jaksa Penuntut Umum (JPU) yang telah ditunjuk tersebut akan mengikuti perkembangan penyidikan yang dilakukan oleh pihak penyidik Satreskrim Polres Pandeglang.

"Setelah ditunjuk nanti Jaksa nya akan mengikuti perkembangan penyidikan terkait kasus dugaan pembunuhan yang menewaskan seorang wanita berinisial M (45) tersebut,"ujarnya.

Baca Juga: Tersangka Pembunuhan Wanita di Wisma PGRI Kabupaten Pandeglang Terancam Hukuman 15 Tahun Penjara

Sebelumnya telah diberitakan, bahwa seorang wanita yang berinisial M (45) ditemukan tewas di kamar nomor 9 Wisma PGRI Pandeglang, yang berlokasi di Kelurahan Karaton, Kecamatan Majasari, Kabupaten Pandeglang, pada Jumat 23 Februari 2024, pukul 12.30 WIB.

Kasat Reskrim Polres Pandeglang AKP Zhia Ul Archam membenarkan perihal penemuan mayat perempuan di kamar nomor 9 Wisma PGRI Pandeglang tersebut. Dikatakan Zhia, korban M (45) ditemukan tewas oleh salah seorang pegawai Wisma yang hendak membangunkan korban.

Halaman:

Editor: Kasiridho


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x