KABAR BANTEN - Pemkot Cilegon melalui Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Penelitian dan Pengembangan menggelar Musyawarah Rencana Pembangunan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (Musrenbang RPJPD) tahun 2025-2045 Kota Cilegon.
Kegiatan Musrenbang RPJPD tersebut merupakan sebuah dokumen yang akan dijadikan sebagai pedoman pelaksanaan pembangunan dua puluh tahun ke depan.
Terdapat mimpi besar yang dibahas disodorkan yakni menjadikan “Cilegon sebagai Gerbang Pulau Jawa yang Kolaboratif, Maju, Berkelanjutan dan Sejahtera”.
Wali Kota Cilegon Helldy Agustian mengatakan, Musrenbang RPJPD ini merupakan salah satu tahapan dari banyak tahapan dalam menyusun perencanaan jangka panjang.
Penyusunan rencana jangka panjang ini merupakan amanat dari Undang- undang nomor 23 tahun 2014, tentang pemerintahan daerah, bahwa seluruh kota, kabupaten dan provinsi diamanatkan untuk menyusun dokumen perencanaan pembangunan jangka Panjang.
“Dokumen RPJPD 2025-2045 merupakan perwujudan mimpi dari Kota Cilegon, untuk mewujudkan kota cilegon sebagai kota yang maju, berkelanjutan dan dapat bersaing secara global,’kata Helldy Agustian, Kamis 14 Maret 2024.
Ia menuturkan, mimpi harus diwujudkan, dimana sumber daya manusia Kota Cilegon dapat berprestasi di level global.
“Mimpi dimana kesejahteraan dapat merata dan mimpi dimana Cilegon dapat menjadi kota industri hijau yang modern,” ujarnya.
Baca Juga: Dewan Sebut Kota Cilegon Masih Banyak Pekerjaan Rumah