Berdasarkan Musyawarah Pimpinan Daerah (Muspida) Kabupaten Tangerang, bangunan bekas penjara tahanan politik ini diambil alih.
Tahun 1956 - 1957 bangunan bekas penjara tersebut diruntuhkan dan direnovasi menjadi Masjid Agung Al Ittihad.
Sesuai namanya Al Ittihad yang berarti persatuan, kata persatuan tersebut merujuk pada sejarah berdirinya masjid.
Konon pembangunan Masjid Al Ittihad
bukan saja didanai oleh Pemerintah Kabupaten Tangerang dan umat Islam saja tapi juga disokong oleh umat agama lain.
Umat Tionghoa dan umat Kristiani ikut pula aktif mendanai pembangunan masjid agung ini.
Masjid agung yang letaknya tidak jauh dari stasiun kereta api menjadikan tempat ibadah ini selalu ramai dikunjungi orang dari berbagai daerah.
Ada yang memang datang ke masjid untuk beribadah dan ada juga yang sekedar singgah sesaat sebelum melanjutkan perjalanan ke Jakarta atau ke daerah lain.
Masjid Al Ittihad dikenal juga sebagai titik nol kilometer di kawasan Tangerang Raya.
Baca Juga: Tetap Berdiri Kokoh di Tengah Kawasan Kota Baja! Menguak Sejarah Masjid Al Khadra Cilegon Banten