Terikat Kerja Sama dengan bjb, Pemkot Serang Keberatan Soal Pemindahan RKUD ke Bank Banten

- 20 Maret 2024, 14:35 WIB
Sekda Kota Serang Nanang Saefudin mengungkapkan keberatan jika RKUD Kota Serang dipindahkan ke Bank Banten tanpa adanya kesepakatan bersama antara bjb.
Sekda Kota Serang Nanang Saefudin mengungkapkan keberatan jika RKUD Kota Serang dipindahkan ke Bank Banten tanpa adanya kesepakatan bersama antara bjb. /Kabar Banten/Rizki Putri

"Tentu, kalau terjadi pemutusan tidak boleh dilakukan secara sepihak, harus kedua belah pihak. Artinya, kalau sampai kami memutuskan begitua saja, nanti akan terjadi wanprestasi, dan berujung perdata hukum sebagainya. Kami sudah sampaikan hal ini dengan Pj Sekda Banten," ujarnya.

Meskipun, dia menuturkan, Pemprov Banten akan memberikan saham kepada delapan kabupaten dan kota yang ada di Banten.

Namun, hal tersebut belum bisa memberikan kepercayaan sepenuhnya terhadap pemerintah daerah tentang pemindahan RKUD ke Bank Banten.

"Alhamdulillah, terkait Perda nomor 3 tahun 2023 tentang delapan kabupaten/kota di Banten akan diberikan saham sekitar 11 persen oleh pemprov, tapi kan ini tentang trust," tuturnya.

Baca Juga: Pemkot Serang Pastikan Stok Daging Segar Aman Selama Ramadan Hingga Idulfitri

Pemkot Serang, kata dia, menyambut baik terhadap pertemuan yang dilakukan oleh Pemprov Banten dan Bank Banten, beserta pemerintah daerah lainnya.

Apalagi, mendengar jika saat ini kondisi Bank Banten sudah mulai membaik serta mendapatkan keuntungan sebesar Rp26 miliar, yang selama beberapa tahun lalu tidak pernah mendapatkan untung.

"Memang semua berawal dari trust (Kepercayaan) Bank Banten, dan progresnya bagus. Bahkan Bank Banten yang dulu belum pernah untung, sekarang sudah mulai untung. Kalau tidak salah untungnya Rp26 miliar, dan itu menambah trust atau kepercayaan daerah kepada Bank Banten," ucapnya.***

 

Halaman:

Editor: Yandri Adiyanda


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x