Terikat Kerja Sama dengan bjb, Pemkot Serang Keberatan Soal Pemindahan RKUD ke Bank Banten

- 20 Maret 2024, 14:35 WIB
Sekda Kota Serang Nanang Saefudin mengungkapkan keberatan jika RKUD Kota Serang dipindahkan ke Bank Banten tanpa adanya kesepakatan bersama antara bjb.
Sekda Kota Serang Nanang Saefudin mengungkapkan keberatan jika RKUD Kota Serang dipindahkan ke Bank Banten tanpa adanya kesepakatan bersama antara bjb. /Kabar Banten/Rizki Putri

KABAR BANTEN - Pemerintah Kota (Pemkot) Serang merasa berkeberatan apabila rekening kas umum daerah (RKUD) dipindahkan ke Bank Banten dari yang sebelumnya bank bjb.

Meskipun, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten akan memberikan saham Bank Banten kepada sejumlah pemerintah daerah, termasuk Kota Serang.

Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Serang Nanang Saefudin mengatakan, Pemkot Serang tidak mempermasalahkan terkait Direktorat Jenderal (Dirjen) Keuangan Daerah memindahkan RKUD ke Bank Banten.

Baca Juga: Dianggarkan Kurang Lebih Rp23 Miliar, Gedung Kantor Pusat Bank Banten Dibangun Samping BJB

Namun, seharusnya ada pembahasan lebih lanjut mengenai pemindahan tersebut. Sebab, Pemkot Serang telah menjalin kerja sama dengan bank bjb yang telah berlangsung cukup lama.

"Ini yang menjadi masalah, dari Dirjen Keuangan Daerah memindahkan rekening keuangan umum daerah tidak masalah memang.

Tetapi, kami di daerah melakukan MoU dan melakukan perjanjian kerja sama (PKS) dengan bank bjb dengan bank bjb, kami juga," katanya, Selasa 19 Maret 2024.

Menurut dia, pemutusan sepihak kerja sama antara Pemkot Serang dengan bank bjb akan menjadi persoalan ke depan.

Bahkan, dengan aksi pemindahan RKUD tanpa kesepakatan kedua belah pihak akan menyeret Pemkot Serang ke dalam permasalahan hukum, yang nantinya akan berpengaruh terhadap kinerja dan sebagainya.

"Tentu, kalau terjadi pemutusan tidak boleh dilakukan secara sepihak, harus kedua belah pihak. Artinya, kalau sampai kami memutuskan begitua saja, nanti akan terjadi wanprestasi, dan berujung perdata hukum sebagainya. Kami sudah sampaikan hal ini dengan Pj Sekda Banten," ujarnya.

Meskipun, dia menuturkan, Pemprov Banten akan memberikan saham kepada delapan kabupaten dan kota yang ada di Banten.

Namun, hal tersebut belum bisa memberikan kepercayaan sepenuhnya terhadap pemerintah daerah tentang pemindahan RKUD ke Bank Banten.

"Alhamdulillah, terkait Perda nomor 3 tahun 2023 tentang delapan kabupaten/kota di Banten akan diberikan saham sekitar 11 persen oleh pemprov, tapi kan ini tentang trust," tuturnya.

Baca Juga: Pemkot Serang Pastikan Stok Daging Segar Aman Selama Ramadan Hingga Idulfitri

Pemkot Serang, kata dia, menyambut baik terhadap pertemuan yang dilakukan oleh Pemprov Banten dan Bank Banten, beserta pemerintah daerah lainnya.

Apalagi, mendengar jika saat ini kondisi Bank Banten sudah mulai membaik serta mendapatkan keuntungan sebesar Rp26 miliar, yang selama beberapa tahun lalu tidak pernah mendapatkan untung.

"Memang semua berawal dari trust (Kepercayaan) Bank Banten, dan progresnya bagus. Bahkan Bank Banten yang dulu belum pernah untung, sekarang sudah mulai untung. Kalau tidak salah untungnya Rp26 miliar, dan itu menambah trust atau kepercayaan daerah kepada Bank Banten," ucapnya.***

 

Editor: Yandri Adiyanda


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x