Terikat Kerja Sama dengan bjb, Pemkot Serang Keberatan Soal Pemindahan RKUD ke Bank Banten

- 20 Maret 2024, 14:35 WIB
Sekda Kota Serang Nanang Saefudin mengungkapkan keberatan jika RKUD Kota Serang dipindahkan ke Bank Banten tanpa adanya kesepakatan bersama antara bjb.
Sekda Kota Serang Nanang Saefudin mengungkapkan keberatan jika RKUD Kota Serang dipindahkan ke Bank Banten tanpa adanya kesepakatan bersama antara bjb. /Kabar Banten/Rizki Putri

KABAR BANTEN - Pemerintah Kota (Pemkot) Serang merasa berkeberatan apabila rekening kas umum daerah (RKUD) dipindahkan ke Bank Banten dari yang sebelumnya bank bjb.

Meskipun, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten akan memberikan saham Bank Banten kepada sejumlah pemerintah daerah, termasuk Kota Serang.

Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Serang Nanang Saefudin mengatakan, Pemkot Serang tidak mempermasalahkan terkait Direktorat Jenderal (Dirjen) Keuangan Daerah memindahkan RKUD ke Bank Banten.

Baca Juga: Dianggarkan Kurang Lebih Rp23 Miliar, Gedung Kantor Pusat Bank Banten Dibangun Samping BJB

Namun, seharusnya ada pembahasan lebih lanjut mengenai pemindahan tersebut. Sebab, Pemkot Serang telah menjalin kerja sama dengan bank bjb yang telah berlangsung cukup lama.

"Ini yang menjadi masalah, dari Dirjen Keuangan Daerah memindahkan rekening keuangan umum daerah tidak masalah memang.

Tetapi, kami di daerah melakukan MoU dan melakukan perjanjian kerja sama (PKS) dengan bank bjb dengan bank bjb, kami juga," katanya, Selasa 19 Maret 2024.

Menurut dia, pemutusan sepihak kerja sama antara Pemkot Serang dengan bank bjb akan menjadi persoalan ke depan.

Bahkan, dengan aksi pemindahan RKUD tanpa kesepakatan kedua belah pihak akan menyeret Pemkot Serang ke dalam permasalahan hukum, yang nantinya akan berpengaruh terhadap kinerja dan sebagainya.

Halaman:

Editor: Yandri Adiyanda


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x