Ratusan Desa di Kabupaten Serang Belum Tetapkan APBDes, Pencairan Dana Desa Bisa Terhambat

- 21 Maret 2024, 10:45 WIB
Kepala DPMD Kabupaten Serang Haryadi menjelaskan masih banyak desa belum tetapkan APBDes.
Kepala DPMD Kabupaten Serang Haryadi menjelaskan masih banyak desa belum tetapkan APBDes. /Dinding Hasanudin/Kabar Banten


KABAR BANTEN - Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa atau DPMD Kabupaten Serang menyebut masih ada ratusan desa yang belum menetapkan APBDes sampai saat ini.

Padahal penetapan APBDes dibutuhkan untuk menjadi dasar pencairan Dana Desa di Kabupaten Serang.

Ada berbagai alasan yang membuat desa belum menetapkan APBDes nya, diantaranya karena terbentur pelaksanaan pemilu.

Kepala DPMD Kabupaten Serang Haryadi mengatakan, sampai saat ini pihaknya masih menunggu penetapan APBDes dari masing-masing desa.

Dari 326 desa se-Kabupaten Serang mengalami keterlambatan pencairan dana desa akibat belum ditetapkan APBDes.

"Karena dasar untuk pencarian baik dana desa, siltap, siltuntip para aparatur desa, BPD, RT RW, dasarnya APBDes," ujarnya kepada Kabar Banten, Rabu 20 Maret 2024.

Ia mengatakan, untuk desa yang sudah menetapkan APBDes akan segera diajukan pencairan ke BPKAD.

Sampai saat ini baru ads 15 desa yang menetapkan dan langsung diusulkan ke BPKAD.

"Kami coba Rabu 20 Maret ada 15 desa yang akan kita usulkan ke BPKAD ini dalam upaya untuk memberikan dorongan, memberikan semangat pada desa lain yang belum menetapkan APBDes ini untuk segera menetapkan APBDes," ucapnya.

Dalam hal penetapan APBDes kata Haryadi, tidak ada istilah paling lambat karena APBDes dalan ketentuan Desember harusnya sudah bisa ditetapkan.

Kemudian Januari sudah harus melaksanakan pencairan dana desa, penggunaan untuk kegiatan yang diprogram melalui APBDes.

"Karena dasar melaksanakan kegiatan itu adalah APBDes maka program itu belum bisa dilakukan tanpa ada penetapan APBDes," katanya.

Ia menekankan kepada semua desa di Bulan Maret ini agar sudah menetapkan APBDes nya.

Sehingga diharapkan lebaran desa sudah bisa memanfaatkan dan menerima penghasilan tetap sebagai aparatur desa.

"Yakni gaji mereka baik itu perangkat desa, BPBD, RT RW, kemudian untuk kegiatan dana desa program BLT itu bisa memohon pencairan apabila sudah ditetapkan APBDes nya. Program BLT ini mungkin ditunggu oleh masyarakat," ucapnya.

Untuk 15 desa yang sudah mengusulkan yakni Desa Panyabrangan Cikeusal, Kebon ratu, Lebak Kepuh, Pegandikan, Teras bendung, Purwodadi Kecamatan Lebakwangi, Sangiang Pamarayan , Angsana Mancak, Balai kambang Mancak, Talaga Mancak, Batu kuda Mancak, Waringin Mancak, Julang Cikande, Tenjo ayu Tanara, Siremen Tanara.

"Jadi baru 15 desa di enam kecamatan," katanya.

Alasan masih banyaknya desa yang belum menetapkan karena sebelumnya masih sibuk pemilu.

Masih banyak tugas pembantuan yang harus dilaksanakan.

Walau sebenarnya kata dia bukan alasan prinsip bagi DPMD.

"Alasannya kalau itu (pemilu) gak sukses berarti hajat nasional jadi masalah, jadi fokus kesitu dulu," ucapnya.

Haryadi mengatakan, upaya agar bisa segera desa lainnya menetapkan APBDes, yakni dengan terus mengingatkan baik melalui pertemuan, bimtek, dan melalui surat dari bidang keuangan dan memberikan informasi melalui grup wa di kecamatan.

"Bahkan saya turun langsung. Seperti kemarin ke Kibin, disana baru satu desa yakni Ciageul yang selesai," katanya. ***

Editor: Yomanti


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah