Selama Sebulan, Polres Serang Kota Bekuk 22 Tersangka Kasus Narkoba

- 30 September 2020, 17:44 WIB
Kasat Narkoba Polres Serang Kota Iptu Shilton menunjukan sejumlah barang bukti dan tersangka yang berhasil diamankan saat ekpose di Mapolres Serang Kota, Rabu (30/9/2020).
Kasat Narkoba Polres Serang Kota Iptu Shilton menunjukan sejumlah barang bukti dan tersangka yang berhasil diamankan saat ekpose di Mapolres Serang Kota, Rabu (30/9/2020). /Hashemi Rafsanjani/


KABAR BANTEN - Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Serang Kota berhasil mengungkap 19 kasus narkoba dengan total 22 orang tersangka sepanjang bulan September 2020.

Kepala Satuan Reserse Narkoba Polres Serang Kota AKP Shilton mengatakan, keberhasilan pengungkapan kasus narkoba itu tidak terlepas dari informasi masyarakat. Kemudian, dengan informasi yang diperoleh dari tersangka, pihaknya akan melacak jaringan lainnya.

"Nantinya dari informasi itu kita dapat menangkap jaringan-jaringan peredaran narkotika baik itu sabu, ganja dan lainnya. Karena, tentunya peredaran ini adalah kejahatan dengan eskalasi tinggi, maka kita harus memerangi bersama," kata AKP Shilton saat konferensi pers, di Mapolres Serang Kota, Rabu 30 September 2020.

Baca Juga: Polres Serang Ungkap Jaringan Narkoba Lintas Provinsi

Dia mengatakan, kasus narkoba sabu menjadi paling banyak berhasil diungkap. "Kalau untuk kelas remaja itu biasanya banyak menggunakan obat-obat keras yang dijual secara ilegal maupun obat sintetis," ucap dia.

Dia menuturkan, beragam modus para tersangka kasus narkoba saat melakukan transaksi, salah satunya menempel barang haram tersebut di suatu tempat. “Jadi pembeli dan penjual tidak bertemu secara langsung. Misalnya menyimpan di pot atau menempelnya di tiang listrik,” ucapnya.

Baca Juga: Masih Bingung Apa Itu Deals Sekitarmu ShopeePay? Simak Tips & Triknya

"Kalau untuk modus yang disembunyikan didalam bungkus permen ini modus yang lama, kalau cuman dari masing-masing pelaku ini bervariasi, jadi tidak harus menggunakan bungkus permen saja ada juga pakai klip alumunium rokok juga," tuturnya.

Selain itu, kata dia, ada juga jaringan lapas yang berhasil diungkap. Pengungkapan itu berdasarkan temuan awal adanya peredaran narkoba di lapangan. Kemudian dari hasil pengembangan dan investigasi menemukan peredaran di dalam lapas.

Baca Juga: Kapolres Serang Ajak Sukarelawan Pengatur Lalu Lintas Terapkan 3M

Halaman:

Editor: Yandri Adiyanda


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah