Tim Pemenangan Anies-Muhaimin Provinsi Banten Dukung Langkah Gugatan Hasil Pemilu 2024 ke MK

- 22 Maret 2024, 15:00 WIB
Ketua DPW PKS Banten Gembong R Sumedi yang menyampaikan dukungan gugatan hasil Pemilu Pilpres 2024 oleh pasangan Anies-Muhaimin.
Ketua DPW PKS Banten Gembong R Sumedi yang menyampaikan dukungan gugatan hasil Pemilu Pilpres 2024 oleh pasangan Anies-Muhaimin. /Kabar Banten/Irfan Muntaha

KABAR BANTEN - Tim pemenangan pasangan Calon Presiden Anies-Muhaimin Provinsi Banten mendukung proses gugatan hasil Pemilu 2024 ke Mahkamah Konstitusi (MK).

Proses gugatan hasil Pemilu 2024 sebagaimana dilakukan tim hukum pemenangan Anies-Muhaimin setelah tahapan rekapitulasi KPU RI selesai dilakukan.

Ketua Tim Pemenangan Anies-Muhaimin Provinsi Banten Gembong R Sumedi mengatakan, gugatan terhadap hasil Pemilu 2024 ke MK dilakukan Tim Pemenangan Nasional Anies-Muhaimin.

"Untuk gugatan tetap akan dilakukan oleh Timnas AMIN,” ujar Gembong kepada Kabar Banten pada Kamis, 21 Maret 2024.

Baca Juga: Merasa Dirugikan Hasil Rekapitulasi KPU RI, DPW PPP Provinsi Banten Dukung Gugat Hasil Pemilu 2024 ke MK

Bahkan katanya, tim pemenangan nasional Anies-Muhamin sudah siap memaparkan bukti-bukti kecurangan dalam penyelenggaraan Pemilihan Presiden di Pemilu 2024.

“Bukti-bukti kecurangan sudah dikumpulkan dan siap untuk dipaparkan,” jelasnya.

Baca Juga: Kemenangan Prabowo-Gibran Pada Pemilu Pilpres 2024 Tambah Semangat Kader Partai Gerindra Provinsi Banten

Seperti yang diketahui, hasil rekapitulasi KPU RI, Pasangan Prabowo-Gibran menang dengan perolehan 96.214.691 suara atau 58,58 persen.

Halaman:

Editor: Kasiridho


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x