Polres Serang Ringkus 3 Pencuri Sepeda Motor di Kabupaten Serang, 2 Pelaku Ditembak, 7 Kendaraan Diamankan

- 23 Maret 2024, 18:15 WIB
Ilustrasi pencuri motor diringkus personel Resmob Polres Serang.
Ilustrasi pencuri motor diringkus personel Resmob Polres Serang. /Kindel Media/Pexels

KABAR BANTEN - Sebanyak tiga terduga pencuri sepeda motor parkiran yang merupakan Kelompok Lampung diringkus Tim Reserse Mobile (Resmob) Polres Serang di sebuah rumah kontrakan di lingkungan Kaligandu, Kecamatan Serang, Kota Serang.

Ketiga terduga pencuri sepeda motor yang diringkus yaitu Andika Aliansyah (22 tahun) warga Desa Wana, Kecamatan Melinting, Lampung Timur, Solihin (38 tahun) warga Desa Negara Batin, Kecamatan Jabung, Lampung Timur dan Ridwan (44 tahun) warga Desa Palem Bapang, Kecamatan Kalianda, Lampung Selatan.

Andika dan Solihin dilumpuhkan dengan timah panas lantaran melakukan penyerangan dan membahayakan petugas. Dari bandit asal Lampung ini diamankan barang bukti sebanyak 7 unit kendaraan roda dua atau sepeda motor berbagai jenis.

"Ketiga tersangka ditangkap di rumah kontrakan di wilayah Kota Serang pada Rabu 20 Maret 2024 sekira jam 20.30 WIB oleh Tim Resmob," ungkap Kapolres Serang AKBP Candra Sasongko kepada awak media, Jumat 22 Maret 2024.

Kapolres menjelaskan pengungkapan kasus curanmor merupakan tindak lanjut dari laporan Yani Maryani yang melapor kehilangan motor Honda Beat di samping ruko perabotan rumah tangga di Desa Sentul, Kecamatan Kragilan, Kabupaten Serang pada Selasa 19 Maret 2024.

"Peristiwa pencurian motor terjadi pada Selasa 19 Maret 2024, namun korban melapor ke Mapolsek Kragilan sehari kemudian," ungkap Kapolres didampingi Kasatreskim AKP Andi Kurniady ES.

Berbekal dari laporan tersebut, Tim Resmob yang dipimpin Ipda Supendi dan Katim Bripka Sutrisno langsung bergerak melakukan penyelidikan. Tak butuh waktu lama, Tim Resmob berhasil mengetahui identitas pelaku.

"Hanya dalam waktu kurang dari 24 jam setelah menerima laporan, ketiga tersangka berhasil ditangkap dan langsung diamankan ke Mapolres Serang. Namun dalam perjalanan, dua pelaku menyerang petugas. Karena dinilai membahayakan, keduanya terpaksa dilakukan tindakan tegas dan terukur," ujar Alumnus Akpol 2005.

Dalam pemeriksaan, ketiga pelaku yang merupakan buronan jajaran Polda Banten ini mengakui puluhan kali melakukan aksi pencurian motor di wilayah Kabupaten Serang, Kota Serang, Kota Cilegon dan Kabupaten Tangerang.

Halaman:

Editor: Kasiridho


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x