Kota Cilegon Didapuk Jadi Kota Pertama di Provinsi Banten Dengan Implementasi Sertipikat Elektronik

- 26 Maret 2024, 21:45 WIB
Menteri APR/Kepala BPN RI Agus Harimurti Yudhoyono atau AHY secara simbolis menyerahkan sertipikat elektronik kepada Wali Kota Cilegon Helldy Agustian.
Menteri APR/Kepala BPN RI Agus Harimurti Yudhoyono atau AHY secara simbolis menyerahkan sertipikat elektronik kepada Wali Kota Cilegon Helldy Agustian. /Dokumen Prokopim Kota Cilegon

KABAR BANTEN - Kota Cilegon, di bawah kepemimpinan Wali Kota Helldy Agustian, meraih prestasi gemilang sebagai kota pertama di Provinsi Banten dan kota ke-14 di seluruh Indonesia yang diakui sebagai Kota Lengkap dengan Implementasi Sertipikat Elektronik.

Peristiwa bersejarah ini ditandai dengan deklarasi yang dilakukan oleh Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (Menteri ATR/Kepala BPN), Agus Harimurti Yudhoyono (AHY), di Pendopo Gubernur Banten, KP3B, Curug Kota Serang, Selasa 26 Maret 2024.

Selain mengakui Kota Cilegon sebagai pionir dalam implementasi sertipikat elektronik, AHY juga turut menyerahkan 53 bidang sertipikat tanah wakaf kepada masyarakat Banten dan 43 bidang sertipikat elektronik kepada perwakilan masyarakat Kota Cilegon.

Dalam pidatonya, AHY menyampaikan ucapan selamat kepada para penerima sertipikat tanah wakaf, sambil menekankan pentingnya menjaga dan memanfaatkan aset tersebut untuk kepentingan masyarakat secara bertanggung jawab.

"Saya menghimbau kepada para penerima sertipikat tanah wakaf untuk segera menandai batas tanah mereka dengan jelas, demi meningkatkan kepastian hukum," ujar AHY.

Tak lupa, AHY juga mengucapkan apresiasi tinggi kepada Kota Cilegon atas pencapaiannya sebagai Kota Lengkap dengan Implementasi Sertipikat Elektronik.

"Pencapaian ini menjadikan Kota Cilegon sebagai salah satu yang terdepan di Indonesia dan menjadi tonggak sejarah bagi Provinsi Banten," ucap AHY.

Wali Kota Cilegon, Helldy Agustian menyampaikan rasa terima kasihnya atas apresiasi yang diberikan oleh Menteri ATR/Kepala BPN.

"Kami berterima kasih kepada Pak Menteri atas pengakuan Kota Cilegon sebagai Kota Lengkap dengan Implementasi Sertipikat Elektronik. Ini adalah prestasi yang membanggakan bagi kami dan hasil dari kerja keras seluruh tim," ucap Helldy.

Baca Juga: Bertemu Agus Harimurti Yudhoyono, Wali Kota Cilegon Helldy Agustian Sumringah Ingat Kenangan Tahun Lalu

Menurut Helldy, status Kota Lengkap berarti bahwa semua aset tanah di Kota Cilegon sudah terpetakan secara keseluruhan, serta tidak ada praktik mafia tanah yang merugikan masyarakat.

"Kami sangat bangga dengan pencapaian ini dan akan terus memastikan keberlanjutan program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) untuk mewujudkan visi Presiden Jokowi mencapai 120 juta bidang tanah tersertipikat pada tahun 2024 ini," tuturnya.

Dengan pencapaian gemilang ini, Kota Cilegon semakin menegaskan posisinya sebagai salah satu kota yang progresif dan inovatif.

Dalam menerapkan teknologi untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat serta memastikan kepastian hukum atas kepemilikan tanah.

Prestasi ini juga diharapkan dapat menjadi inspirasi bagi daerah lain di Indonesia untuk mengikuti jejak dan mewujudkan tata kelola tanah yang lebih transparan dan efisien.***

 

Editor: Kasiridho


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x