Capaian Indeks di Bawah 60 Persen, Kota Serang Rawan Bencana

- 27 Maret 2024, 12:25 WIB
Pj Wali Kota Serang bersama Sekda Kota Serang usai penandatanganan LKPJ Kota Serang.
Pj Wali Kota Serang bersama Sekda Kota Serang usai penandatanganan LKPJ Kota Serang. /Dok Promopim Kota Serang/

"Bahkan, RTH dan persampahan itu sudah mencapai 74 persen. Memang belum sempurna, tapi program kerja yang lain ada yang sudah 100 persen capaiannya," tuturnya.

Maka dari itu, ke depan, Pemkot Serang akan lebih fokus dan memprioritaskan indikator yang belum bisa tercapai pada tahun 2023.

"Kami fokuskan pada indeks risiko bencana agar ancamannya lebih kecil. Kalau target 100 poin, artinya capaiannya harus 140 poin," ucapnya.

Baca Juga: Masyarakat Diminta Waspada, Kota Serang Disebut Daerah Rawan Bencana Puting Beliung dan Banjir

Sementara itu, Penjabat (Pj) Wali Kota Serang Yedi Rahmat mengatakan, setelah laporan keterangan pertanggungjawaban (LKPJ) ditandatangani akan dikirimkan ke Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Serang.

Termasuk seluruh organisasi perangkat daerah (OPD), hingga ke tingkat kecamatan.

"Memang ini hal yang rutin setiap tahun kepala daerah menandatangani LKPJ. Nanti tinggal dilihat mana saja yang masih kurang dan perlu dimaksimalkan," ujarnya.***

 

Halaman:

Editor: Yandri Adiyanda


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah