TPK dan THR ASN Pemkot Tangerang Cair, Cek Rekening Hari Ini!

- 27 Maret 2024, 19:15 WIB
Sekda Kota Tangerang Herman Suwarman sebut TPK dan THR ASN Pemkot Tangerang sudah cair dan tinggal ditransfer ke pegawai.
Sekda Kota Tangerang Herman Suwarman sebut TPK dan THR ASN Pemkot Tangerang sudah cair dan tinggal ditransfer ke pegawai. /Kabar Banten /Dewi Agustini

KABAR BANTEN - Sekretaris Daerah Kota Tangerang, Herman Suwarman, menyampaikan bahwa Tunjangan Prestasi kerja (TPK) dan Tunjangan Hari Raya (THR) bagi para Aparatur Siplil Negara (ASN) di lingkup Pemerintah Kota atau Pemkot Tangerang sudah dicairkan dan tinggal menunggu transfer ke rekening masing-masing pegawai.

“Alhamdulillah, Pemkot Tangerang telah mencairkan TPK dan THR pegawai. Tinggal proses transfer ke rekening masing-masing pegawai," ujar Herman, Rabu 27 Maret 2024.

Seperti diketahui, TPK adalah tunjangan yang diberikan kepada Pegawai Negeri Sipil yang terdiri dari tunjangan beban kerja yang didasarkan pada beban jabatan dan tunjangan prestasi kerja yang didasarkan pada disiplin kerja dan produktivitas kerja yang salah satunya dari capaian kinerja.

Oleh karena itu, lanjut Herman, sebagai bentuk pemenuhan hak para pegawai yang telah menjalankan tugasnya, Pemkot tentunya berupaya penuhi kewajiban atas hak pegawai tersebut.

“Pemberian TPK dan THR ini, tentunya telah kami sesuaikan dengan peraturan yang ada, karena semua ada hitung-hitungannya tidak bisa gegabah,” papar Herman.

Baca Juga: Tukin ASN Kota Tangerang Belum Cair, Anggota Dewan Ini Sebut Pj Wali Kota Tak Mampu Kelola Keuangan Daerah

Ia berharap, pembayaran TPK dan THR ini bisa berbanding lurus dengan kinerja semua pegawai, terutama dalam rangka peningkatan kualitas pelayanan publik Pemkot Tangerang.

"Mudah-mudahan kinerja pegawai bisa terus meningkat dan tentunya berimplikasi pada peningkatan kualitas pelayanan publik bagi masyarakat," imbuhnya.

Selain itu, Herman juga berharap TPK dan THR yang telah ditransfer ke masing-masing rekening pegawai, dapat dimanfaatkan sebaik mungkin sesuai kebutuhan. Terlebih di bulan Ramadan dan Hari Raya Idul Fitri, merupakan salah satu momentum untuk mendorong pertumbuhan konsumsi dan daya beli masyarakat, termasuk melalui pemberian tunjangan bagi aparatur negara maupun pensiunan.

Halaman:

Editor: Kasiridho


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x