KABAR BANTEN - Dinas Koperasi UMKM Perindustrian dan Perdagangan atau Diskoumperindag rutin melakukan pendataan terhadap pedagang pasar tradisional.
Pendataan dilakukan sebagai upaya updating data pedagang di pasar tradisional Kabupaten Serang.
Berdasarkan hasil pendataan, Diskoumperindag Kabupaten Serang menerima sejumlah keluhan dari para pedagang pasar tradisional.
Keluhan yang diterima dari pedagang pasar tradisional di Kabupaten Serang terkait dengan pendapatan yang menurun.
Kepala UPT Pasar Diskoumperindag Kabupaten Serang Mahyar Sonjaya mengatakan untuk pedagang Pasar setiap hari dilakukan pendataan untuk update data.
Berdasarkan hasil pendataan selama ini, jumlah pedagang tidak berkurang hanya saja banyak keluhan dari pedagang.
Dimana karena banyaknya pasar modern dan online pembeli jadi kurang datang ke pasar tradisional.
"Jadi kurang pembeli datang ke pasar tradisional sekarang ini," ujarnya kepada Kabar Banten, Rabu 27 Maret 2024.