Nunung menjelaskan alasan kebijakan pengujian terhadap 100 % sampel yang dilakukannya juga karena masih ditemukan adanya upaya pemalsuan dokumen vaksin dan hasil lab dari negara asal.
Baca Juga: Kabupaten Serang Terancam Alami Kelangkaan Tenaga Pertanian
Pejabat Karantina Soekarno Hatta juga kerap melakukan perbandingan hasil uji lab dari negara asal yang diketahui vaksin sudah tidak protektif lagi sehingga perlu dilakukan vaksinasi inaktif sebelum diberikan sertifikasi pelepasannya.
“Kami harus berhati-hati, karena tidak tahu hasil pengujian apakah berasal dari laboratorium yang terakreditasi di negara asal tersebut dan menghindari kedaluarsanya hasil lab uji,” ujarnya.***