Minimalisir Pelanggaran Anggota Polisi, Propam Polres Serang Laksanakan Gaktibplin

- 28 Maret 2024, 19:00 WIB
Personel Propam Polres Serang memeriksa kelengkapan surat dan senjata dalam rangka Gaktibplin.
Personel Propam Polres Serang memeriksa kelengkapan surat dan senjata dalam rangka Gaktibplin. /Dokumen Humas Polres Serang

KABAR BANTEN - Dalam upaya meminimalisir pelanggaran serta meningkatkan disiplin anggota, Sie Propam Polres Serang melaksanakan kegiatan penegakan ketertiban dan kedisiplinan (Gaktibplin) di 6 Polsek Jajaran Polres Serang, Kamis 28 Maret 2024.

Keenam Polsek yang menjadi sasaran kegiatan yaitu Polsek Kragilan, Ciruas, Pontang, Tirtayasa, Tanara dan Carenang.

Dalam kegiatan tersebut personil Sie Propam Polres Serang melakukan pemeriksaan dimulai dari sikap tampang dan seragam kepolisian (gampol), surat kelengkapan nyata diri seperti KTP, KTA, SIM, surat kendaraan serta surat izin menggunakan senpi.

Kapolres Serang, Condro Sasongko, melalui Kasie Propam Ipda Paruhuman Rangkuti mengatakan tujuan dilaksanakannya kegiatan Gaktibplin ini dalam rangka pengawasan internal dan penegakan disiplin.

"Kegiatan ini rutin dilakukan yang bertujuan untuk meminimalisir pelanggaran serta meningkatkan disiplin," kata Paruhuman Rangkuti.

Dalam pemeriksaan itu, kata Rangkuti, ditemukan adanya pelanggaran anggota terkait dengan sikap tampang, rambut tidak rapi serta KTA dan SIM yang habis masa berlakunya serta surat.

Dari 6 polsek yang menjadi sasaran kegiatan, tercatat ada 12 pelanggar yaitu rambut tidak rapi, SIM dan KTA yang habis masa berlakunya serta surat senpi

"Anggota yang memiliki rambut panjang kita cukur. Dan untuk pemegang KTA, SIM dan surat senpi kadaluarsa diberikan teguran untuk segera diperbaraui," tandasnya.

Menurut Kasie Propam, kegiatan Gaktibplin ini dilakukan secara mendadak dan dipastikan tidak diketahui seluruh personil. Tujuannya untuk melihat dan mengetahui secara riil anggotanya dalam melaksanakan tugas sesuai prosedur.

Halaman:

Editor: Kasiridho


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x