Satpol PP Bakal Sikat Warung Remang-remang di Serang Timur, Ini Sebabnya

- 29 Maret 2024, 09:10 WIB
Petugas Satpol PP Kabupaten Serang saat melakukan penertiban terhadap warung remang remang di Serang timur belum lama ini.
Petugas Satpol PP Kabupaten Serang saat melakukan penertiban terhadap warung remang remang di Serang timur belum lama ini. /Dok Satpol PP Kabupaten Serang

KABAR BANTEN - Dinas Satpol PP Kabupaten Serang akan kembali melakukan penertiban terhadap warung remang-remang di wilayah Serang timur.

Hal tersebut dikarenakan keberadaan warung remang remang merupakan pemicu kembali beroperasinya Tempat Hiburan Malam atau THM.

Selain itu keberadaan warung remang-remang juga meresahkan karena menjual minuman keras.

Kepala Dinas Satpol PP Kabupaten Serang Ajat Sudrajat mengatakan untuk di wilayah Serang timur penyakit masyarakat tetap ada di bantaran jalan baik jalan negara, kabupaten dan provinsi.

"Kita gak boleh bosan (menertibkan)," ujarnya kepada Kabar Banten, Rabu 27 Maret 2024.

Sedangkan untuk penjual miras kata dia sebelumnya sudah dilakukan pembongkaran baik di Cikeusal dan juga di Ciruas.

"Yang di Cikeusal ada tiga warung remang remang kita bongkar. Yang Ciruas sebelumnya kita bongkar 2023," ucapnya.

Sementara untuk THM, kata dia, di wilayah Serang timur sudah tidak ada berdasarkan hasil pantauannya. Sedangkan Warem masih ada yang curi curi.

"Tapi persentase nya jauh lebih sedikit karena banyak yang kita bongkar. Yang di Ciruas sudah gak operasi," katanya.

Halaman:

Editor: Maksuni Husen


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x