Terkait Dugaan Pelecehan oleh Oknum Lurah, Begini Penjelasan Sekda Kota Serang

- 29 Maret 2024, 13:45 WIB
Sekretaris Daerah Kota Serang Nanang Saefudin menjelaskan terkait belum adanya sanksi dan terduga pelaku pelecehan seksual masih menjabat sebagai Lurah aktif di Kecamatan Serang.
Sekretaris Daerah Kota Serang Nanang Saefudin menjelaskan terkait belum adanya sanksi dan terduga pelaku pelecehan seksual masih menjabat sebagai Lurah aktif di Kecamatan Serang. /Kabar Banten/Rizki Putri

KABAR BANTEN - Terduga pelaku pelecehan berinisial AJ diakui hingga saat ini masih duduk dan menjabat sebagai oknum lurah aktif di Kota Serang.

Sebab, belum ada kepastian sanksi yang diberikan kepada oknum Lurah tersebut, baik yang dikeluarkan oleh Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) maupun Inspektorat Kota Serang.

Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Serang Nanang Saefudin membenarkan jika terduga pelaku pelecehan masih menjabat sebagai lurah, dan masih menunggu proses serta sanksi yang akan dijatuhkan kepada terduga oleh Inspektorat Kota Serang.

Baca Juga: ASN Pemkot Serang Diduga Dilecehkan Oknum Lurah

"Ya, statusnya sekarang masih menjabat (lurah). Nanti, kita tinggal tunggu dari Inspektorat saja (Keputusannya)," katanya, Kamis 28 Maret 2024.

Dia menjelaskan, belum adanya sanksi yang dijatuhkan kepada terduga pelaku pelecehan karena sampai saat ini kasus tersebut masih dalam proses di Inspektorat Kota Serang.

"Ini kan tinggal nunggu dari hasil pemeriksaan Inspektorat, saya tunggu hasilnya. Biasanya, kalau sudah ada hasilnya Inspektorat cepat menghadap ke saya," ujarnya.

Pihaknya tidak bisa langsung memberikan keputusan dan menjatuhkan sanksi begitu saja, karena keduanya merupakan pegawai yang juga berstatus ASN di lingkungan Pemerintahan Kota Serang.

Sehingga, terdapat sejumlah proses dan tahapan sesuai dengan prosedur yang berlaku dalam memberikan serta memutuskan sanksi.

Halaman:

Editor: Yandri Adiyanda


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x