Baca Juga : Kelola Keuanganmu di Usia 20-an Agar Tetap Aman Habis Gajian
Kondisi tersebut membuat pasien Covid-19 masih dipersilakan melakukan isolasi mandiri dikediamannya. Namun, pengawasan tetap dilakukan melalui RT/RW, tokoh masyarakat dan puskesmas setempat.
"Sekarang ini di kediaman masing-masing saja isolasi mandirinya, kalau dulu kan ODP, pengawasannya dari RT dan tokoh setempat termasuk orang-orang puskesmas memantau," ujarnya.
Sementara itu, saat Kabar Banten mendatangai wisma PKPRI Serang, hanya terdapat beberapa resepsionis dan pegawai lainnya yang tidak berkenan dikonfirmasi. Sementara itu, staf PKPRI Serang Faisol belum merespons saat dihubungi melalui telepon.***