Full Senyum, THR ASN hingga Dewan Kabupaten Serang Cair Mulai Hari Ini

- 2 April 2024, 10:00 WIB
Sekretaris BPKAD Kabupaten Serang Roni Rohani Sandjadirja saat menjelaskan THR akan diberikan untuk ASN, Dewan dan bupati mulai Selasa 2 April 2024.
Sekretaris BPKAD Kabupaten Serang Roni Rohani Sandjadirja saat menjelaskan THR akan diberikan untuk ASN, Dewan dan bupati mulai Selasa 2 April 2024. /Dindin Hasanudin/Kabar Banten


KABAR BANTEN - Kabar gembira bagi ASN hingga dewan di lingkungan Pemkab Serang.

Sebab mulai Selasa 2 April Tunjangan Hari Raya atau THR sudah bisa mulai dicairkan.

Selain THR, pekan ini juga atau jelang lebaran Idulfitri bersamaan gaji reguler hingga TPP ASN hingga Dewan Kabupaten Serang dibayarkan.

Sekretaris BPKAD Kabupaten Serang Roni Rohani Sandjadirja mengatakan, THR insyaAllah akan mulai bisa dicairkan Selasa 2 April 2024.

Oleh karena itu mulai Selasa 2 April OPD sudah bisa melakukan pengusulan pencairan THR.

"Rencana besok bisa ajukan OPD," ujarnya kepada Kabar Banten, Senin 1 April 2024.

Untuk saat ini perbup pemberian THR sudah dibahas dan sudah bisa digunakan.

Oleh karena itu pada Senin 1 April 2024 diberikan gaji reguler, dilanjutkan Selasa 2 April THR atau gaji ke 14 dan baru kemudian esoknya TPP.

"Itu pengajuan dari OPD masuk one day service kita sih, hari itu masuk langsung SP2D ke bank, kalau dia datang sore paling besok paginya," ucapnya.

Ia memastikan anggaran untuk THR sudah disiapkan, sebab apabila tidak diberikan akan ditegur pemerintah pusat.

Halaman:

Editor: Yomanti


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x