Tak Terima Ditegur Hingga Cek Cok, Emak Emak Tikam Pemilik Toko Pakaian di Tangerang Hingga Tewas

- 2 April 2024, 13:21 WIB
Kolase foto toko pakaian milik korban penusukan berinisial RA (42) yang tewas di Jalan Borobudur Raya No 57 Perumnas II Kelurahan Bencongan Indah, Kecamatan Kelapa dua, Kabupaten Tangerang dan tampang pelaku penusukan.
Kolase foto toko pakaian milik korban penusukan berinisial RA (42) yang tewas di Jalan Borobudur Raya No 57 Perumnas II Kelurahan Bencongan Indah, Kecamatan Kelapa dua, Kabupaten Tangerang dan tampang pelaku penusukan. /Kabar Banten

KABAR BANTEN - Resy Ariska (42), seorang wanita pemilik toko pakaian tewas ditikam di Jalan Borobudur Raya No 57, Perumnas II, Kelurahan Bencongan Indah, Kecamatan Kelapa dua, Kabupaten Tangerang, pada 1 April 2024.
Peristiwa itu terjadi di depan toko Boutique Aurel Mode dan membuat geger warga sekitar.

Awalnya korban sempat cekcok dengan pelaku, diduga seorang wanita yang belum diketahui identitasnya. Kemudian pelaku mengambil pisau dari dalam mobil dan langsung menikam korban hingga terkapar bersimbah darah.

"Untuk penyebabnya ya kita tidak tahu, saya mengetahui korban cekcok dangan pelaku dan langsung terkapar, diduga ditusuk," kata Amir, warga setempat.

Korban pun tewas di tempat. Sedangkan pelaku sempat berusaha melarikan diri dengan mobil Toyota Yaris putih nopol B-111-NDD.

Mobil pelaku juga menabrak beberapa pengguna kendaraan di jalan, hingga akhirnya ia kejar dan mobilnya diamuk massa.

Pelaku akhirnya menyerahkan diri ke Polsek Jatiuwung.
Kemudian pelaku diserahkan ke Polsek Kelapa Dua, Polres Tangerang Selatan, karena masuk wilayah hukum polsek tersebut.

Kasi Humas Polres Tangerang Selatan (Tangsel) AKP Muhammad Agil Sahril menjelaskan sebelum ditemukan tewas, korban wanita berinisial Resy sempat terlibat pertengkaran dengan pelaku wanita inisial DN, pada pukul 10.15 WIB.

"Awalnya, korban sedang mengepel, lalu pelaku masuk ke ruko memakai sandal. Kemudian ditegur oleh korban. Tetapi pelaku tidak terima dan mengucapkan kata-kata kasar," ujarnya, Selasa 2 April 2024.

Kemudian, korban dan pelaku cekcok mulut hingga dilerai oleh saksi. Namun pelaku mengambil senjata tajam (sajam) jenis pedang katana di dalam mobilnya, yakni Toyota Yaris bernopol B-111-NDD.

Halaman:

Editor: Kasiridho


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x