Dishub Kabupaten Serang Sebut Serang Timur Potensi Kemacetan Saat Arus Mudik

- 3 April 2024, 10:30 WIB
Kepala Dishub Kabupaten Serang Benny Yuarsa saat melakukan apel persiapan arus mudik di halaman kantor Dishub Kabupaten Serang, Selasa 2 April 2024.
Kepala Dishub Kabupaten Serang Benny Yuarsa saat melakukan apel persiapan arus mudik di halaman kantor Dishub Kabupaten Serang, Selasa 2 April 2024. /Dok. Dishub Kabupaten Serang

Benny mengatakan, bagi petugas yang dapat tugas di pos maka tidak boleh mudik.

Namun demikian petugas sudah diatur sift, sebab ada yang berjaga di pos 12 jam ada juga yang hanya 8 jam.

"Kita sesuaikan," katanya.

Ada beberapa hal yang harus dikerjakan petugas di lapangan, pertama karena menginduk ke pos terpadu maka segala pergerakan atau langkah tindakan didasarkan komandan pos masing-masing yang mengerahkan apakah harus turun ke jalan bantu mengatur lokasi.

"Sesuai arahan komandan pos masing-masing untuk bantu kelancaran lalu lintasnya," ucapnya.

Ia mengatakan, ada titik-titik rawan atau potensi kemacetan yang perlu diwaspadai di Kabupaten Serang.

Yakni biasanya terjadi di wilayah Serang Timur, disana bisa terjadi kemacetan apabila industri belum meliburkan karyawannya khususnya ketika jam berangkat dan pulang kerja.

"Kalau masih normal begitu, tapi arus mudik sudah dimulai maka itu akan terjadi kemacetan parah," katanya.

Meski demikian sudah diantisipasi oleh masing-masing pos terpadu dengan menyiapkan petugas.

Apabila terjadi kemacetan maka petugas akan turun ke lapangan untuk mengurai sehingga tidak terjadi kemacetan yang terlalu panjang dan lama.

Halaman:

Editor: Yomanti


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah