Keberadaan Pinjol dan Bank Keliling Dikeluhkan, Pedagang Diminta Bentuk Koperasi Mandiri

- 16 April 2024, 12:05 WIB
Ilustrasi pinjol dan banke berkedok koperasi yang dikeluhkan pedagang.
Ilustrasi pinjol dan banke berkedok koperasi yang dikeluhkan pedagang. /Kabar Banten/Rizki Putri

KABAR BANTEN - Maraknya pinjaman online atau pinjol dan bank keliling berkedok koperasi dikeluhkan masyarakat, khususnya pelaku usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) yang terlanjur masuk ke dalam lingkaran tersebut untuk modal usahanya.

Seperti sorang pedagang di Kota Serang Enjum mengaku setiap kali membutuhkan modal usaha melakukan pinjaman melalui bank keliling yang mengatasnamakan koperasi simpan pinjam, tetapi dengan bunga yang cukup besar.

"Katanya beda, kalau bank keliling itu rentenir. Saya pinjamnya ke koperasi, tapi mirip sama bank keliling. Cuma ada bunganya, gede," katanya, Ahad 14 April 2024.

Baca Juga: DKUPP Pandeglang Akui Kesulitan Deteksi Bank Keliling Berkedok KSP di Kabupaten Pandeglang

Namun, kata dia, biasanya ketika meminjam sebesar Rp1.000.000 kepada koperasi hanya diberikan Rp900.000, dan sisanya sebagai simpanan wajib.

Kemudian, untuk pengembaliannya sebesar Rp1.200.000, dengan cara dicicil setiap hari dengan jangka waktu tertentu.

"Jadi, kalau pinjam enggak pernah dikasih utuh. Bayarnya paling sehari Rp15.000 sampai Rp20.000, tergantung maunya," ujarnya.

Dia pun mengeluhkan dengan besaran bunga atau jasa yang diberikan oleh bank keliling tersebut yang mengatasnamakan koperasi.

Namun, hanya itu satu-satunya pinjaman tanpa agunan ataupun syarat lainnya.

Halaman:

Editor: Yandri Adiyanda


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x