"Cuma diminta KTP saja. Memang gede bunganya, tapi itu doang yang gampang pinjamnya. Katanya, dari jasa (Bunga) itu ada tabungan kita Rp100 ribu," tuturnya.
Berbeda dengan Nurohman, yang belakangan ini meminjam uang melalui pinjaman online yang kini justru utangnya semakin banyak.
Bahkan, dia mengaku sulit untuk berhenti meminjam karena ketika mau lunas selalu ditawarkan kembali.
"Dan sayanya juga tergiur, jadi ngambil (Pinjam) lagi. Enggak ngerti saya sama sistemnya gimana, tapi memang pengembalian pinjamannya lebih gede," ucapnya.
Menanggapi hal tersebut, Kepala Bidang (Kabid) Koperasi pada Dinas Koperasi Usaha Kecil Menengah Perindustrian dan Perdagangan (DinkopUKMPerindag) Kota Serang Ratu Anne mengatakan, pihaknya sedang menggalakkan program dan mengedukasi masyarakat terkait pembentukan koperasi pedagang.
Sehingga, ke depan tidak ada lagi pelaku usaha yang terlilit utang pinjaman online dan bank keliling.
"Karena yang namanya koperasi itu tidak berbunga, hanya ada jasa saja. Dan nantinya akan dikembalikan lagi kepada anggota koperasi yang dinamakan sisa hasil usaha (SHU). Makanya, kami sedang gencarkan pembentukkan koperasi pedagang, jadi dari mereka untuk mereka juga," ujarnya.
Dia juga mengaka, jika belakangan ini banyak pedagang khususnya mengeluhkan terkait permodalan yang dipinjam melalui bank keliling hingga pinjaman online atau pinjol.
"Bahkan mereka sulit untuk terlepas dari pinjol dan bank keliling berkedok koperasi ini. Makanya, kami berupaya untuk meminimalisir itu," katanya.***