Sebab, untuk maju menjadi bakal calon Wali Kota Serang melalui parpol membutuhkan minimal sembilan kursi, atau 20 persen dari jumlah kursi di DPRD.
"Tentu, saya akan daftar. Karena kebutuhan melalui partai politik itu membutuhkan 20 persen, artinya sembilan kursi. Sedangkan PDIP hanya ada empat kursi. Jadi harus koalisi," tuturnya.
Achmad Herwandi datang bersama sejumlah relawan dan tokoh Tionghoa sebagai bentuk dukungan dirinya maju menjadi salah satu kandidat Wali Kota Serang pada pilkada nanti.
"Ini juga untuk membuktikan kepada masyarakat bahwa politik ini untuk kebaikan. Saya juga ingin ada perbaikan di Kota Serang untuk kesejahteraan masyarakat," ucapnya.
Baca Juga: Pada Pilkada Kota Serang 2024, Partai Gerindra Ajak PKS Koalisi
Sebelumnya, dia mengaku telah mendeklarasikan serta mempersiapkan diri untuk mengikuti kontestasi Pilkada Kota Serang.
Namun, belum memastikan untuk bergabung dengan partai politik mana.
"Memang sejak awal saya sudah berniat maju. Jadi, partai politik mana yang membuka pendaftaran, InsyaAllah saya akan daftar niatan baik saya," ujarnya.***