DPRD Usul Al Muktabar Lanjut Jadi Pj Gubernur, PDIP Banten: Sah-sah Saja

- 19 April 2024, 07:05 WIB
Sekretaris DPD PDIP Banten Asep Rahmatullah
Sekretaris DPD PDIP Banten Asep Rahmatullah /Dok. PDIP Banten

"Hanya perlu juga melihat Permendagri perihal masa jabatan Pj sudah sesuai atau tidak," katanya.

Tokoh Masyarakat Provinsi Banten H. Embay Mulya Syarief mengatakan, penentuan Pj Gubernur Banten hak Presiden RI.

Dengan demikian katanya, jika Presiden RI masih mempercayakan kepada Al Muktabar, harus diterima semua kalangan masyarakat.

"Masalah Pj Gubernur Banten adalah hak prerogatif Presiden, jika Presiden masih mempercayakan jabatan Pj Gubernur Banten kepada Al Muktabar masyarakat harus bisa menerima, kecuali jika Al Muktabar memiliki kesalahan yang fatal," katanya.

Baca Juga: DPRD Provinsi Banten Kembali Usulkan Al Muktabar Sebagai Calon Pj Gubernur Banten ke Kemendagri RI

Iapun menyerukan untuk menghormati usulan DPRD Provinsi Banten atas Calon Pj Gubernur Banten.

"Siapapun yang diusulkan oleh DPRD dan ditunjuk oleh Presiden, masyarakat harus bisa menerima, karena pada dasarnya Gubernur adalah wakil pemerintah pusat di Daerah," tuturnya.***

Halaman:

Editor: Rifki Suharyadi


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah